Ket : Rumah Dinas Koperasi dan UKM Labuhanbatu dijalan meranti yang ditumpangi atau diduga disewa Dekopinda.
Labuhanbatu ( Portibi DNP): Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara yang dinakhodai Sabaruddin sebagai Ketua Dekopinda Labuhanbatu masa bakti 2021 – 2025, lupa tentang kucuran dana Hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dan 2022.
“Lupa, tidak ingat saya anggarannya, nanti saya tanyakan kepada Sekretaris dan bendahara,” katanya Kepada wartawan melalui via WhafAaps, Selasa (11/4/2023).
Dikonfirmasi terkait aset milik Dekopinda Lanuhanbatu, Sabaruddin lagi lagi lupa dan tidak ingat tentang aset aset Dekopinda Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, chek and richek wartawan, Dekopinda Kabupaten Labuhanbatu sampai saat ini belum memiliki unit kantor sebagai milik Dekopinda Labuhanbatu. Dan, sewaktu dipertanyakan tentang keberadaan kantor milik Dekopinda Labuhanbatu tersebut kepada Ketua Dekopinda Sabar memilih diam dan memilih tidak menjawab.
Ironisnya, Pengurus Dekopinda yang dipimpin Sabaruddin terhitung sejak dilantik tahun 2021 kemaren di gedung Nasional Rantau Prapat, sampai saat ini kantor Dekopinda Kabupaten Labuhanbatu itu, menumpang ataupun diduga sewa kantor, dirumah Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Labuhanbatu. Artinya, rumah Dinas Koperasi dan UKM dijalan Meranti Lingkungan Meranti Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu itu adalah sebagai aset milik Pemkab Labuhanbatu.
Sebab, bila diperhitungkan dengan kucuran bantuan dana Hibah dari APBD Pemkab Labuhanbatu selama dua tahun terbilang mencapai Rp 300.000.000 (Tiga ratus juta) tahun anggaran 2021 dan 2022.
Menurut data bahwa Koperasi di Kabupaten Labuhanbatu berjumlah sebanyak 142 Koperasi yang aktif. Dan, tentang lain halnya lagi sesuai sumber menyebutkan adanya bantuan CSR CSR perusahaan swasta di Kabupaten Labuhanbatu untuk Koperasi.
Namun, Ketua Dekopinda Labuhanbatu Sabar memilih diam saat dipertanyakan oleh wartawan tentang kucuran dana Hibah serta aset milik Dekopinda dan lainnya yang berkaitan dengan usaha anggota koperasi serta UKM, perkembangan koperasi didaerah Kabupaten Labuhanbatu terkesan dugaan tidak sehat juga tidak transparan serta Akuntabel kepublik sebagai mitra kerja Pemkab Labuhanbatu.
Terpisah, Kepala dinas Koperasi dan UKM Labuhanbatu Drs Topik Siregar memilih diam saat dikonfirmasi terkait Dekopinda Labuhanbatu tersebut, dikantornya, kemaren.
Berita : mt























