Bupati Buka Sosialisasi dan FGD Cagar Budaya Kabupaten Asahan 

ASAHAN (Portibi DNP): Bupati Asahan H. Surya BSc membuka kegiatan sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan , Kamis (27/06/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd dalam laporannya mengatakan terlaksananya kegiatan sosialisasi dan forum grup diskusi ini untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran, dan serta apresiasi Masyarakat terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.

Dengan mengusung tema ” Melindungi Cagar Budaya, Menyelamatkan Peradaban Kabupaten Asahan”. Kegiatan ini rangkaian dari beberapa kegiatan tahun 2023-2024 dalam rangka mengidentifikasi, menetapkan, melindungi dan serta memanfaatkan cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tahun 2023 telah dilakukan kegiatan identifikasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tahap awalnya berhasil mengidentifikasi sebanyak 60 ODCB, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan yaitu pemanfaatan cagar budaya berupa lomba pembuatan konten vidio kreatif yang sudah dilaksanakan dan menghasilkan 12 vidio terbaik tentang cagar budaya Kabupaten Asahan.

“Dan terakhir , kegiatan ini berdasarkan UU No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilaksanakan keberadaannya, ujar Kadis Pendidikan.

Bupati Asahan H. Surya BSc dalam Sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dari Universitas Negeri Medan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang menggelar Kegiatan sosialisasi dan FGD cagar budaya Kabupaten Asahan serta apresiasi yang tinggi di sampaikan kepada pemerhati cagar budaya , forkala, generasi muda dan masyarakat Kabupaten Asahan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran dan serta apresiasi masyarakat terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Bupati Asahan juga menambahkan penetapan, perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya merupakan amanat Undang-Undang (UU) yakni No 11 tahun 2010.

Sesuai dengan amanat Undang Undang tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan sejak beberapa tahun terakhir telah melakukan upaya penyelamatan, pemanfaatan dan perlindungan cagar budaya, dan dalam perjalanan sejarah panjang tentunya meninggalkan berbagai peninggalan sejarah baik berupa peninggalan benda seperti situs, bangunan, artefak maupun tidak berupa benda seperti sistem pengetahuan, bahasa, tradisi, kesenian, keterampilan maritim maupun pertanian.

Dimana peninggalan itu merupakan warisan penting tak ternilai harganya bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Sehingga sebagai warisan (Heritage) peninggalan tersebut harus dijaga dan dikembangkan serta diwariskan kepada generasi seterusnya dan pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan dalam melakukan empat kegiatan bertajuk Cagur Budaya, yakni:

 

1. Kegiatan berjudul startegi penyelamatan cagar budaya di Kabupaten Asahan

2. Kegiatan berjudul penetapan cagar budaya dengan luaran pembentukan tim ahli cagar budaya untuk Kabupaten Asahan dan pemberian rekomendasi penetapan cagar budaya untuk beberapa objek yang potensial.

3. Kegiatan berjudul perlindungan cagar budaya dengan luaran didirikannya tatengger penanda objek cagar budaya di 60 objek yang diduga cagar budaya yang telah di inventaris oleh tim dari Universitas Negeri Medan pada tahun 2023.

4. Kegiatan berjudul Pemanfaatan cagar budaya dengan luaran prodak video konten kreatif yang di hasilkan oleh masyarakat Kabupaten Asahan dari berbagai tingkatan SD, SMP, SMA.

Untuk itu lewat kegiatan sosialisasi dan FGD cagar budaya ini, Pemerintah Kabupaten Asahan mengharapkan agar masyarakat luas dapat mengetahui menghargai serta memelihara cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan, ujar Bupati Asahan mengakhiri.

Pembukaan kegiatan “Sosialisasi dan Forum Grup Diskusi cagar budaya Kabupaten Asahan dibuka secara resmi dan langsung oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc.

Turut hadir Bupati Asahan H. Surya BSc beserta Rektor Universitas Asahan Prof Dr Tri Harsono, M.Si., selaku guru besar UNIMED, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Dr. Ery Soedewo, M. hum selaku peneliti BADAN RISET INOVASI NASIONAL, Dr.Rosmaida sinaga, M.Hum selaku sejarahwan UNIMED, Ketua TP PKK Kab.Asahan, Ketua Dharma Wanita Kab. Asahan, Ketua Dharma Wanita UP Dinas Pendidikan Kab. Asahan, Ketua Forkala Kab. Asahan, Ketua Dewan Kesenian Kab. Asahan dan para tamu undangan lainnya. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar