ASAHAN (Portibi DNP):Bertempat di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (31/01/2023), Bupati Asahan H. Surya. BSc menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim bersama jajarannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan dan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.
Dalam Audiensi tersebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim mengatakan maksud dari tujuan audiensi ini adalah bersilaturahmi sekaligus menyampaikan laporan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan Tahun 2022. BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim kepada tenaga kerja atau ahli waris pada periode tahun 2022 dan BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
” Dalam rangka memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor, BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan kedepannya akan meningkatkan pelayanan dan siap mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Kabupaten Asahan,” ucap kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim mengakhiri penyampaiannya.
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan berharap, kerjasama ini dapat terus berlanjut dan berkesinambungan sehingga dapat melindungi tenaga kerja baik ASN maupun Non ASN.
Lebih lanjut Bupati Asahan juga mengatakan, terkait perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mempelajarinya.
” Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini, dan saya berharap kerjasama tersebut dapat dilanjutkan demi memberi jaminan bagi tenaga kerja yang ada khususnya di Kabupaten Asahan. Selanjutnya, saya juga menyambut positif program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, nantinya hal tersebut akan kami kaji terlebih dahulu, agar bila dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang ada, ” ujar Bupati Asahan. (AR)