Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

 

Asahan (Portibi DNP): Bupati Asahan menyerahkan LKPD Tahun 2025 Ke BPK RI Perwakilan Sumut, Senin (30/03/2026) Pukul 16.00 WIB yang bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Bupati Asahan, Bupati Nias Selatan, Bupati Madina. Bupati Toba, Walikota Tebing Tinggi, Walikota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para OPD dan serta para tamu undangan lainnya

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos M.Si mengatakan bahwa penyampaian LKPD Tahun 2025 ini bukan semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran, ujar Bupati Asahan.

Bupati Asahan juga menambahkan bahwa kami hari ini menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab

dalam pengelolaan keuangan yang baik yang akan berdampak langsung pada keberhasilan program-program pembangunan daerah, ujar Bupati Asahan.

Dan kami juga rharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah membimbing kami, sehingga kami dapat menyampaikan LKPD Tahun 2025 dengan tepat waktu, ujar Bupati Asahan mengakhiri sambutannya.

Ditempat yang bersamaan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP msngatakan atas apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu, bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh daerah di Sumatera Utara, sebagai bagian dari proses evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang disampaikan.

Capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, ujar Kepaa BPK Perwakilan Sumatera Utara.

Rangkaian Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan berdoa.

Bupati Asahan menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar