Ilustrasi
BINJAI (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menemukan adanya dugaan progres fisik pada dua pekerjaan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai sebesar Rp1.203.492.350 tidak ada.
Temuan itu tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun 2024 bernomor : 53.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025.
Menurut pihak BPK Perwakilan Sumatera Utara, kedua pekerjaan yang diduga progres pekerjaannya tidak ada adalah pemeliharaan Jalan Samanhudi di Kecamatan Binjai Selatan sebesar Rp449.978.526 dan pemeliharaan berkala Jalan Gunung Sinabung Kecamatan Binjai Selatan sebesar Rp753.513.824.
“Berdasarkan catatan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2024, progres fisik untuk dua pekerjaan tersebut per 31 Desember 2024 tidak ada sehingga tidak dapat di catat nilai asetnya,” tulis BPK, dikutip dari BPK Perwakilan Sumatera Utara tersebut.
Atas temuan itu, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas PUTR Kota Binjai Ridho Purnama, lewat pesan WhatsApp, Selasa (12/08/2025).
Namun, hingga berita ini dimuat Ridho Purnama belum juga membalas pesan tersebut. (BP)
















