MEDAN (Portibi DNP) : Guna menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Dinas Ketenagakerjaan gencar memberikan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan para pencari kerja. hasilnya sebanyak 64,3 persen peserta pelatihan telah mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keterampilan dimiliki.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon saat ditemui di kantornya, Jumat (6/1). Dia menyebutkan, pelatihan-pelatihan ini ada yang dilakukan Disnaker Medan sendiri, ada pula yang dilaksanakan secara kolaborasi dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan.
Data diperoleh menunjukkan, pelatihan yang dilaksanakan Disnaker adalah pelatihan mesin pendingin, desain grafis dan sablon, tata boga, perhotelan dan pariwisata, content creator, pra pelatihan magang ke luar negeri, food and beverages, digital marketing, barbershop, K3 Umum, operator alat berat.
Sedangkan pelatihan yang dilaksanakan secara kolaborasi dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan adalah housekeeping, cabinet maker, barista, spa therapist, autocad, produktivitas, housekeeping for medis, baritas, forklip, dan MTU barista.
Chandra mengatakan, jenis pelatihan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan pasar kerja. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan kebutuhan pasar kerja dengan keterampilan dan kompetensi para pencari kerja.
Dia melanjutkan, sebanyak 64,3 persen peserta pelatihan-pelatihan yang digelar telah bekerja sesuai dengan keterampilan yang diperolehnya dalam pelatihan, sedangkan 35,7 persen masih dalam proses.
“64,3 persen peserta yang telah bekerja itu terdiri dari 49,1 persen yang berwirausaha dan 15.2 persen bekerja di perusahaan,” rincinya.
Di tempat terpisah, Ulfa, warga Medan jebolan pelatihan barista mengungkapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Dia mengaku, berkat pelatihan yang digelar Pemko Medan melalui Disnaker ini, ilmu tentang kopi dan barista bertambah dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang kopi kian berkembang.
“Berkat pelatihan ini ilmunya tentang kopi dan barista bertambah dan UMKM pun berkembang,” sebutnya.
Senada, Hermina Florensia Hutajulu yang juga pernah mengikuti pelatihan yang digelar Disnaker itu mengungkapkan terima kasih kepada Wali Kota Bobby Nasution.
Warga Kecamatan Medan Belawan ini mengatakan, selama dua puluh hari dia mengikuti pelatihan barista dan ilmu pengetahuannya tentang kopi dan barista kian berkembang.
“Berkat pelatihan ini juga, saya telah bekerja di salah satu coffee shop di Medan,” akunya.
Aplikasi SIDUTA
Di masa kepemimpinan Bobby Nasution ini, pelayanan ketenagakerjaan juga terus ditingkatkan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah dengan dibangunnya aplikasi Aplikasi SIDUTA (Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan).
Aplikasi yang diluncurkan Bobby Nasution pada 30 November 2022 ini diharapkan dapat memudahkan para pencari kerja dan perusahaan untuk saling bertemu.
Chandra menjelaskan, SIDUTA hanya bisa digunakan untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan. Jadi, masyarakat Kota Medan dapat mengakses aplikasi ini dengan menggunakan NIK.
“Melalui aplikasi ini para pencari kerja dalam mengakses informasi di perusahaan mana mereka bisa mencari kerja. Di samping itu melalui aplikasi ini juga, perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja bisa memanggil para pencari kerja untuk wawancara atau tidak,” ungkapnya.
Aplikasi SIDUTA, lanjutnya, merupakan juga membangun link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja. Selain itu, imbuhnya, sebagai media untuk akses informasi pasar kerja dan pelatihan yang ada di kota Medan dan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan ketenagakerjaan di Kota Medan.
“Jadi masyarakat Kota Medan cukup mengakses aplikasi SIDUTA tanpa harus datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan. Dimana aplikasi ini bisa digunakan para pencari kerja dengan memasukkan data AK1 nya untuk melihat lowongan kerja, pelatihan dan pemagangan,” jelas Chandra.
Dia juga menghimbau perusahaan agar memanfaatkan SIDUTA untuk menginformasikan lowongan kerja secara berkala.
Dan memang sesuai dengan ketentuan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, perusahaan berkewajiban memberikan informasi lowongan kerja secara berkala.
Selain sebagai wadah untuk mencari kerja, jelas Chandra, aplikasi ini juga dapat sebagai database ketenagakerjaan karena terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan serta diintegrasikan dengan Dinas Kominfo Kota Medan.P06