Berapa Anggaran Pembangunan Puskesmas di Desa Telagah?

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Tender pembangunan Puskesmas di Desa Telagah, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2025 dibatalkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, alasan pembatalan tender pembangunan Puskesmas di Desa Telagah diduga karena tidak adanya peserta atau hanya satu peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah adanya pemberian waktu perpanjangan.

Sebelumnya, pembangunan Puskesmas di Desa Telagah juga dilakukan tender ulang.

Alasan dilakukannya tender ulang, karena tidak adanya peserta atau hanya satu peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah adanya pemberian waktu perpanjangan.

Lalu, berapakah anggaran pembangunan Puskesmas di Desa Telagah pada tahun 2025?.

Berikut uraian singkat tender pekerjaan pembangunan Puskesmas di Desa Telagah pada tahun 2025.

Nama Organisasi Perangkat Daerah :

Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat

Sumber dana Perkiraan Biaya

a. Sumber dana untuk Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Telagah dari APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025

b. Pagu Anggaran : Rp. 1.000.000.000.

c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Rp. 998.075.000.

d. Output kegiatan : terlaksananya pembangunan Puskesmas di Desa Telagah.

Jenis Pekerjaan :

Jasa Konstruksi

Metode Pengadaan :

Tender Cepat

Jenis Kontrak :

Harga Satuan

Jangka Waktu Pelaksanaan :

Jangka waktu Pelaksanaan pekerjaan selama 40 (empat puluh) hari kalender sejak ditanda tanganinya Surat Perjanjian dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)

Ruang lingkup pekerjaan :

Pembangunan Puskesmas di Desa Telagah

Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat :

Dr.RE

Peserta tender :

CV DTJ

Sementara, pembangunan Puskesmas di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang sempat tertunda pada tahun 2025, dipastikan akan kembali dianggarkan untuk dikerjakan pada tahun 2026 melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat.

Kepastian pembangunan kembali ini diketahui dalam rapat audiensi antara masyarakat Desa Telagah dengan DPRD Kabupaten Langkat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Langkat pada Senin (08/12/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin.

Pada rapat tersebut juga diketahui bahwa, penundaan pembangunan Puskesmas di Desa Telagah terjadi karena diduga pihak kontraktor mengundurkan diri dari pekerjaan.

Pengunduran diri tersebut diduga disebabkan ketidakmampuan kontraktor menyelesaikan proyek akibat faktor cuaca dan kendala teknis di lapangan. (Red/Tim)

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar