BINJAI (Portibi DNP) : Pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebesar Rp600.000.000 di SD Swasta ACM Kota Binjai diduga gagal dikerjakan.
Pasalnya, pihak Yayasan SD Swasta ACM Kota Binjai diduga membatalkan surat permohonan bantuan yang diajukan kepada Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Padahal, pemenang pekerjaan pembangunan RKB di SD ACM Kota Binjai sudah ditetapkan.
Dimana, CV JMK, beralamat di Jalan Setia Budi, Gang Sehati, No.7A, Kelurahan Tanjung Sari, Medan, telah ditetapkan sebagai pemenang berkontrak.
Apalagi, BK Cons, selaku konsultan telah merinci spesifikasi teknis pekerjaan kontruksi di Yayasan SD ACM Kota Binjai.
Dari pemberitaan yang ada di beberapa media online, pihak Yayasan SD ACM Kota Binjai diduga telah mengajukan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Binjai untuk membatalkan pekerjaan pembangunan RKB tersebut.
Namun, tidak diketahui kapan surat pembatalan itu diajukan oleh Yayasan ACM kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Atas dugaan tersebut di atas, media ini lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, via pesan pesan WhatsApp, Jumat (05/12/2025).
Namun sayangnya, hingga berita ini dimuat belum juga memberi jawaban. Padahal, pesan sudah berceklist biru dua.
Sementara, media ini juga belum mendapat keterangan resmi dari pihak SD ACM Kota Binjai, mengenai adanya dugaan surat pembatalan bantuan yang diajukan oleh SD ACM kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Binjai, seperti yang tertulis di beberapa media online.(Red/Tim)




















