Foto: Ilustrasi/ net
BINJAI (Portibi DNP) : Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Arie Nurwanto, menjelaskan tentang adanya dugaan pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binjai Utara, sudah selesai direkapitulasi di Tingkat Kota Binjai.
“Kalau ada keberatan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ya dinda. Tanyakan ma Bawaslunya,” katanya lewat singkat lewat pesan WhatsApp, kemarin.
Sayangnya, hingga berita ini dibuat media online belum mendapat keterangan dari pihak Bawaslu Kota Binjai mengenai penanganan adanya dugaan pelanggaran di TPS Binjai Utara.
Sekadar latar, terkait adanya permasalahan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) antara pihak saksi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Binjai Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai menggelar pertemuan mediasi di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Binjai, Jalan Soekarno Hatta, Kota Binjai, Selasa (27/02/2924).
Hadir pada pertemuan tersebut diantaranya, Ketua Komisi Pemilihan Kota Binjai, Anton, dan Komisioner lainnya, Kasat Intel Polres Binjai, Ketua Partai Nasdem Kota Binjai, dr Edi, Dejon Badawi, Ketua PPK Binjai Utara dan saksi partai Nasdem, Hendra MS, dan Calon Legislatif dari Partai Nasdem Binjai Utara, Hairul Sembiring.
Pada mediasi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Binjai, Habibi, mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak tentang kronologi adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kebun Lada dan TPS 17 Jati Karya.
Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak dan mendengar keterangan dua orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak Bawaslu Kota Binjai berjanji akan melakukan pleno terlebih dahulu soal rekomendasi ke KPU Binjai untuk pembukaan kotak suara pada rekapitulasi tingkat Kota Binjai nanti.
Menurutnya, Hal itu dilaiukan sesuai dengan permohonan dari pihak Partai Nasdem.
Pada mediasi tersebut, sempat terjadi aksi unjukrasa di depan Kantor Bawaslu Kota Binjai yang dilakukan oleh puluhan omak-omak yang mengaku dari Binjai Utara.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar segera membuka kotak suara. Unjukrasa tersebut langsung disikapi oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai, Habibi.
Habibi pun mempersilahkan perwakilan omak-omak untuk duduk dan masuk ke kantor Bawaslu Kota Binjai.
Setelah mendapat penjelasan dari Ketua Bawaslu Kota Binjai, puluhan omak- omak ini pun lalu membubarkan diri. (BP)