MEDAN (Portibi DNP) : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan,
Selasa (4/6/2024).
Rapat yang dipimpin Dedy Aksyari Nasution, S.T., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan ini dihadiri OPD terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kota Medan, kata Dedy.
“Semoga dengan digelarnya rapat ini akan memperoleh hasil maksimal,”ungkap politisi Partai Gerindra yang duduk di Komisi IV DPRD Medan tersebut.P06




















