LABURA(Portibi DNP): AR, murid kelas VI SDN 117866 Desa Pernantian, Kecamatan Marbau, mengalami perundungan dari seluruh temannya satu kelas hanya gara-gara tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR). Perundungan ini terjadi diduga atas perintah guru mereka, MM, yang memerintahkan seluruh murid di kelas itu untuk mencubit AR sebagai hukuman. Diketahui jumlah murid kelas VI di sekolah itu sebanyak 13 orang.
Sesuai yang tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi dengan No : STTLP/B/1115/VIII/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, Sudarno, 39 tahun, ayah AR, melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak ini ke Polres Labuhanbatu pada 29 Agustus 2024, lalu.
Dalam laporan itu disebutkan, 22 Agustus 2024, AR menjadi korban perundungan seluruh teman sekelasnya. Kala itu MM, sang guru, mendapati AR tidak mengerjakan PR. Sebagai hukumannya, MM, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini menyuruh seluruh murid di kelas itu untuk mencubit AR. Akibatnya, AR mengalami sejumlah memar di tubuhnya.
Baca: RBS jadi Ketua DPRD Labura, Abang Kandung Unggah Story Mengharukan
Data dihimpun Portibi DNP, kasus ini sudah “mengendap” ± 6 bulan di Polres Labuhanbatu, namun sampai saat ini masih terkesan jalan di tempat. Pada 14 Februari 2025 lalu, Polres Labuhanbatu sudah melakukan upaya restorative justice (RJ) dengan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan kasus perundungan ini, namun upaya itu gagal, karena pihak korban tidak bersedia untuk berdamai.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Labuhanbatu, Iptu Rostina Sembiring, belum berkenan memberikan keterangan. Pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan ke whatsappnya, Senin 10 Maret 2025, belum mendapat respon.
Sudarno, ayah korban, dikonfirmasi Senin 10 Maret 2025, berharap agar kepolisian segera menuntaskan kasus perundungan yang menimpa putra keduanya itu. Dia meminta agar polisi tidak ragu-ragu untuk menyelesaikan kasus ini, demi kepastian hukum.
Baca: Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar Hadiri Kemeriahan Pesta Hari Jadi Pemkab Labura
“Saya sebagai ayah korban berharap dan meminta polisi segera menuntaskan kasus ini. Kami hanya meminta Keadilan agar pelaku dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku “ kata Sudarno. (renz)