LANGKAT (Portibi DNP) : Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batang Serangan, beralamat di Jalan Dusun Aman Damai, Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Tahun 2023 lalu diduga mendapat dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari usulan pemangku kepentingan berinisial Prof DA.
Mengomentari hal ini, Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (GEPAMA) A.Abdi, mengatakan, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki penyaluran dana PIP di SMAN 1 Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“SMAN 1 Batang Serangan, menerima siswa pada bulan Juli Tahun 2023, masa secepat itu proses pengusulan dari pemangku kepentingan,” katanya kepada wartawan, Jumat (15/03/2024).
Menurutnya, usulan dana PIP dari pemangku kepentingan dibolehkan. Namun, ada beberapa mekanisme yang harus dilaksanakan.
“Usulan itu tidak serta merta disetujui. Salah satu syarat persetujuannya adalah, harus ada formulir permohonan dana PIP dari orang tua siswa,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah adanya permohonan, maka permohonan itu akan di posting di portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Jika tidak ada, maka tidak diakomodir. “Nah, salah satu syarat inilah yang harus diselidiki oleh APH. Selain itu, siswa penerima dana PIP wajib terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujarnya.
Sekadar latar, sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Atas (SMA) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, M.Basir Hasibuan, mengatakan bahwa SMAN 1 Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, belum ada mengusulkan dana PIP.
“SMA Negeri 1 Batangan Serangan masih baru. Bulan Juli Tahun kemarin baru terima siswa,” kata Basir lewat pesan WhatsApp, Kamis (14/03/2024).
Menurutnya, terkait penyaluran dana PIP di SMA Negeri 1 Batang Serangan, itu diduga merupakan usulan dari pemangku kepentingan berinisial Prof DA.
“Info yang pernah saya tanya ke sekolah secara langsung, sekolah belum ada usulan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Yang ada diduga usulan dari pemangku kepentingan berinisial Prof DA. Untuk lebih detailnya bisa ditanyakan langsung ke Kepala SMA Negeri 1 Batangan Serangan,” sarannya.
Terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan, Sri Hartati Pane, mengatakan bahwa bantuan PIP di dapat diduga dari Prof DA.
“Untuk data siapa saja nama siswa yang mendapat dana PIP bisa langsung ke sekolah pak,” katanya lewat telepon WhatsApp, beberapa hari yang lalu.
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) diketahui bahwa pada Tahun 2023 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batang Serangan (70039833), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada tahun 2023 tercatat mendapat dana PiP, dengan rincian sebagai berikut.
Penyaluran
Siswa : 45
Dana : 22.500.000
Pemberian
Siswa : 0
Dana : 0
Pemberian Dari Aktivasi Nominasi
Siswa : 0
Dana : 0
Pemberian Relaksasi
Siswa : 45
Dana : 22.500.000
(BP)