APH Diminta Selidiki dugaan Kutipan dan Karcis Parkir di Kota Binjai

 

BINJAI (Portibi DNP) : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai diduga mematok tarif retribusi parkir sebesar Rp15.000/hari kepada salah seorang Juru Parkir (Jukir).

Dugaan ini mencuat, lantaran Jukir tersebut tidak tahan dengan adanya pungutan dari pihak ketiga berinisial RF sebesar Rp40.000/hari.

“Selain dikutip sebesar Rp15.000/hari, saya juga dikutip sebesar Rp40.000/hari oleh pihak ketiga berinisial RF. Padahal, saya ada Surat Perintah Tugas dari Dishub Kota Binjai,” kata sumber, dengan menunjukkan foto Surat Perintah Tugas bernomor : 800-3597/Dishub/VI/2023 dari Penanggungjawab Parkir Dishub Kota Binjai yang ditandatangani oleh Arif Budiman Sihotang S.STP.MH lewat pesan WhatsApp, beberapa hari yang lalu.

Lebih parahnya lagi, sumber diduga juga tidak diberikan karcis setiap melakukan aktifitasnya sebagai Jukir.

Baca juga: Kejagung Diminta Teliti Dugaan Korupsi BJK di Disdik Binjai, Periksa Ikhsan Siregar dan Auzar Habibie Marpaung

“Gak ada diberikan karcis bang,” ungkap sumber.

Menurut sumber, hal ini diutarakannya kepada media lantaran dirinya tidak tahan dikutip oleh pihak ketiga berinisial RF sebesar Rp40.000/hari.

Sumber menjelaskan, kutipan sebesar Rp40.000/hari dan kutipan sebesar Rp15.000/hari juga dibuatkan surat perjanjian.

“Ada surat perjanjiannya bang. Sebesar Rp15.000/hari untuk retribusi parkir kepada Dishub Kota Binjai. Dan, sebesar Rp40.000/hari diberikan kepada pihak ketiga berinisial RF. Surat perjanjian ini diketahui dan ditandatangani oleh pihak Dishub Kota Binjai berinisial RZ bang,” beber sumber.

Atas hal ini, wartawan media online portibi.id lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Penanggungjawab Parkir Dishub Kota Binjai Arif Budiman Sihotang S.STP.MH lewat pesan WhatsApp, beberapa hari yang lalu.

Sayangnya, Arif Budiman Sihotang S.STP.MH tidak juga memberikan jawaban.

Padahal, pesan sudah berceklist dua.

Anehnya, Arif Budiman Sihotang malah memberikan jawaban di beberapa media online, diantaranya di media online realitasonline.id dan totabuan.news.

Wartawan yang bekerja di realitasonline.id dan totabuan.news ini menulis bahwa dugaan tersebut tidak benar adanya.

“Dugaan itu tidak benar adanya. Dishub Kota Binjai selalu memberikan rompi, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan karcis parkir,” kata Arif Budiman Sihotang, dilansir media online realitasonline.id dan totabuan.news, Senin (19/05/2025).

mengomentari hal ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Norman Ginting SE mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan.

“Ini perlu dilakukan penyelidikan. Sebab, di satu sisi, Jukir menyatakan bahwa dirinya tidak ada mendapatkan karcis parkir dan hanya menyetor sebesar Rp15.000/hari kepada Dishub Kota Binjai. Selain itu, Jukir juga mengaku dikutip sebesar Rp40.000/hari oleh pihak ketiga. Di sisi lain, pihak Dishub Kota Binjai menyatakan bahwa mereka selalu memberikan karcis parkir kepada Jukir,” kata Norman, Kamis (22/05/2025).

Menurut Norman, jika memang pihak Dishub Kota Binjai memberikan kertas/karcis parkir kepada Jukir, seharusnya pihak Dishub Kota Binjai juga harus menjelaskan dan merincikan berapa jumlah karcis parkir yang diberikan setiap harinya kepada Jukir.

“Ada tidak dalam pemberitaan pihak Dishub Kota Binjai merincikan dan menjelaskan berapa karcis parkir yang diberikan kepada Jukir setiap harinya. Jika tidak ada, maka ini jelas menjadi pertanyaan besar. Sebab, masyarakat juga ingin mengetahui berapa karcis parkir yang beredar setiap tahunnya di Kota Binjai,” bebernya.

Berdasarkan permasalahan ini, Norman berharap agar pihak APH segera melakukan penyelidikan.

“kita minta APH untuk segera melakukan penyelidikan. Panggil dan periksa seluruh Jukir yang ada di Kota Binjai. Mintai keterangan mereka, apa benar mereka tidak diberikan karcis parkir setiap harinya. Jika benar, periksa apakah ada dugaan korupsi dalam hal ini. Selidiki juga dugaan kutipan yang dilakukan oleh pihak ketiga,” pintanya. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Gubsu minta Menteri ATR BPN persoalan tanah eks HGU PTPN II diselesaikan secepatnya
Bolo: Kalau boleh tanahnya untuk rakyat yang sudah mendiaminya pak Gubsu, he he he

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar