APH Diminta Selidiki Belanja Hibah Uang di Kesbangpol Kabupaten Langkat

 

LANGKAT (Portibi DNP): Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera melakukan penyelidikan terkait belanja dana hibah uang sebesar Rp38.350.150.125 tahun pada 2023 dan sebesar Rp57.470.055.259 pada tahun 2024 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Langkat.

Permintaan ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK), Norman Ginting SE, kepada media ini, ketika diminta komentarnya mengenai realisasi belanja hibah uang tahun 2023-2024 di Kesbangpol Kabupaten Langkat, Selasa (11/11/2025).

Kata Norman, adapun penyelidikan yang harus dilakukan APH adalah, mengenai boleh tidaknya pemberian hibah uang diberikan setiap tahunnya kepada lembaga yang bersifat nirlaba, pemberian hibah kepada Polres lain di luar wilayah Pemerintah Kabupaten Langkat dan pertanggungjawaban atas penerimaan dana hibah yang diterima oleh lembaga yang bersifat nirlaba.

Menurut Norman, jika dilihat data yang telah terpublikasi oleh media ini, ada beberapa lembaga/badan yang bersifat nirlaba menerima belanja hibah uang dari Kesbangpol Langkat secara terus menerus setiap tahunnya.

Diantaranya, Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN), Korpri, KPU Langkat dan Bawaslu Langkat.

“Nah, ini harus diselidiki oleh APH, apakah boleh lembaga nirlaba menerima dana hibah uang secara terus menerus setiap tahunnya. Jika pun boleh, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mana,” katanya.

Kemudian, kata Norman, APH juga harus menyelidiki tentang dasar hukum boleh atau tidaknya pemberian hibah uang kepada Polres lain yang diluar wilayah administrasinya.

“Selain itu, APH juga harus menyelidiki tentang pertanggungjawaban penggunaan dana hibah uang yang diberikan oleh pihak Kesbangpol Kabupaten Langkat kepada lembaga yang bersifat nirlaba tersebut. Apakah sudah membuat pertanggungjawaban atau belum,” ujarnya.

Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun media ini dari Laporan Keuangan Audited Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2024 diketahui bahwa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Langkat ada memberikan belanja hibah uang kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan sebesar Rp57.470.055.259, dengan perincian sebagai berikut.

1. Hibah kepada Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN)
Tahun 2023 : Rp22.185.000
Tahun 2024 : Rp21.000.000

2. Hibah kepada KORPRI
Tahun 2023 : Rp300.000.000
Tahun 2024 : Rp350.000.000

3. Hibah kepada Aliansi Jurnalis Siber (AJS)
Tahun 2023 : Rp20.000.000
Tahun 2024 : Rp0

4. Hibah kepada Himpunan Masyarakat Karo (HIMKI)
Tahun 2023 : Rp20.000.000
Tahun 2024 : Rp0

5. Hibah Kepada Aceh Sepakat
Tahun 2023 : Rp20.000.000
Tahun 2024 : Rp0

6. Hibah kepada Yayasan Mutiara Kasih Hakiki Kabupaten Langkat
Tahun 2023 : Rp0
Tahun 2024 : Rp21.000.000

7. Hibah kepada Masyarakat Sadar Wisata Kabupaten Langkat
Tahun 2023 : Rp0
Tahun 2024 : Rp21.000.000

8. Hibah kepada KPU Kabupaten Langkat
Tahun 2023 : Rp28.084.251.525
Tahun 2024 : Rp37.255.779.109

9. Hibah kepada Bawaslu Kabupaten Langkat
Tahun 2023 : Rp9.797.713.600
Tahun 2024 : Rp10.104.587.400

10. Hibah kepada Polres Langkat
Tahun 2023 : Rp0
Tahun 2024 : Rp8.000.000.000

11. Hibah kepada Polres Binjai
Tahun 2023 : Rp0
Tahun 2024 : Rp1.015.688.750

12. Hibah kepada Korem 22
Tahun 2023 : Rp0
Tahun 2024 : 750.000.000

13. Hibah kepada Yayasan Peduli Sepuluh Ribu Dhuafa Kabupaten Langkat
Tahun 2023 : Rp0
Tahun 2024. : Rp21.000.000

14. Hibah kepada Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (PC ISNU)
Tahun 2023 : Rp22.000.000
Tahun 2024 : Rp0

15. Hibah kepada perkumpulan pencipta lagu karo
Tahun 2023 : Rp22.000.000
Tahun 2024 : Rp0

16. Hibah kepada Pengurus Daerah Kerukunan Bubuhan Banjar (KBBI)
Tahun 2023 : Rp22.000.000
Tahun 2024. : Rp0

17. Hibah kepada HIMPMIKIMDO
Tahun 2023 : Rp20.000.000
Tahun 2024 : Rp0

Jumlah
Tahun 2023
Rp38.350.150.125
Tahun 2024 : Rp57.470.055.259

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, media ini belum mendapat keterangan dari Kantor Kesbangpol Kabupaten Langkat mengenai data di atas.

Hingga saat ini, media ini masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Kesbangpol Kabupaten Langkat. (Red/Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar