LANGKAT (Portibi DNP) : Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas realisasi belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMA Negeri 1 Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.
Desakan ini dikemukakan, terkait adanya permasalahan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut tentang realisasi penggunaan dana BOSP.
Salah satu yang meminta agar realisasi belanja dana BOSP di SMA Negeri 1 Batang Serangan adalah, Koordinator Umum Focus Group Discussion Pemerhati Keadilan dan Kesejahteraan (FGD PEKAN) Andika Perdana.
Kata Andika, pemeriksaan dan penyelidikan atas realisasi belanja dana BOSP di SMA Negeri 1 Batang Serangan, dinilai sangat penting untuk dilakukan.
Dikarenakan, adanya beberapa Kepala SMA Negeri yang telah ditangkap oleh APH, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pada realisasi belanja dana BOSP.
“Dari pemberitaan yang ada, realisasi belanja dana BOSP sudah diperiksa oleh pihak Inspektorat. Namun aneh, tetap juga ditemukan adanya dugaan korupsi,” katanya kepada wartawan, ketika diminta komentar mengenai permasalahan yang ditemukan BPK pada realisasi dana BOSP tahun 2024 di sekolah negeri yang ada di Sumut yang dilakukan secara uji petik, Senin (22/09/2025).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan pihak Inspektorat tidak menjamin bahwa indikasi adanya dugaan korupsi tidak terjadi.
Terbukti, dengan adanya beberapa Kepala Sekolah SMA Negeri yang ada di Sumut. “Maka dari itu, sekali lagi FGD PEKAN meminta agar APH segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas realisasi dana BOSP di SMA Negeri 1 Batang Serangan,” ujarnya.
Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun wartawan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2024 diketahui bahwa, pihak BPK Perwakilan Sumut secara uji petik (metode pemeriksaan yang dilakukan dengan cara memeriksa sebagian dari keseluruhan objek yang diperiksa, bukan seluruhnya, red) ada melakukan pemeriksaan pada 22 SMA Negeri, 5 SMK Negeri dan 3 SLB Negeri yang ada di Provinsi Sumut.
Dari hasil pemeriksaan, BPK Perwakilan Sumut menemukan adanya dugaan kurangnya volume atas belanja BOSP, pertanggungjawaban dana BOSP yang tidak sesuai kondisi senyatanya dan belanja dana BOSP yang tidak sesuai Juknis.
Lalu, apakah salah satu SMA Negeri yang diperiksa oleh BPK ada SMA Negeri 1 Batang Serangan?.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan oleh pihak BPK, wartawan tidak ada melihat pada LHP BPK bernomor : 36.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025, bahwa SMA Negeri 1 Batang Serangan sudah diperiksa penggunaan dana BOSP Tahun 2024.
Namun, wartawan melihat ada realisasi penggunaan dana BOSP Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Batang Serangan pada LHP bernomor : 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Lalu, berapakah dana BOSP Tahun 2024 yang diterima oleh SMA Negeri 1 Batang Serangan?.
Berikut uraian realisasi penggunaan dana BOSP Reguler Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Batang Serangan yang tertulis pada LHP bernomor : 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Saldo Awal :
Rp0
Penerimaan 1 Tahun :
Rp170.130.000
Total Penerimaan :
Rp170.130.000
Belanja Operasi :
Rp134.472.107
Belanja Modal Peralatan dan Mesin :
Rp35.000.000
Belanja modal aset tetap dan lainnya :
Rp0
Belanja Modal :
Rp35.000.000
Total Belanja :
Rp169.472.107
Pengembalian :
Rp0
Saldo akhir :
Rp657.893
Keterangan :
0
Atas permasalahan yang ditemukan BPK di beberapa sekolah negeri yang dilakukan secara uji petik, dan realisasi belanja dana BOSP Tahun 2024, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan, beberapa hari lalu, via pesan WhatsApp.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat masih berceklist 1. Diduga, nomor WhatsApp Kepala SMA Negeri Batang Serangan sudah tidak aktif atau memblokir pesan wartawan.(Red/tim)

























