APH Diminta Periksa dan Selidiki Pekerjaan di SD Swasta ACM Binjai

 

BINJAI (Portibi DNP) : Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya yang ada di Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebesar Rp600.000.000 di SD Swasta ACM Binjai.

Permintaan ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE, ketika diminta komentarnya, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, langkah awal yang harus diambil oleh APH adalah, memanggil pihak yang menerima pekerjaan pembangunan RKB.

“Panggil pihak yayasan SD Swasta ACM. Tanya, apakah benar pihak yayasan membatalkan surat permohonan bantuan yang diberikan kepada Dinas Pendidikan Kota Binjai.Jika benar, tanya, apa alasannya,” katanya.

Ia menilai, jika benar pihak SD Swasta ACM Binjai ada mengirimkan surat pembatalan kepada Dinas Pendidikan Kota Binjai, maka, ia menduga telah terjadi adanya kerugian negara dalam hal ini.

Dimana, telah ada pemenang pekerjaan dan adanya konsultan pada pekerjaan RKB di SD Swasta ACM Binjai.

“Maka dari itu, DPN LPK meminta kepada pihak APH untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas pekerjaan pembangunan RKB di SD Swasta ACM Binjai. Selain itu, DPN LPK juga meminta kepada APH, untuk memanggil dan memeriksa pihak dari Dinas Pendidikan Kota Binjai. Tanya, kemana anggaran pekerjaan pembangunan RKB di SD Swasta ACM Binjai digunakan, jika benar telah terjadi adanya pembatalan yang dilakukan oleh Yayasan SD Swasta ACM,” katanya mengakhiri.

Sekadar latar, pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebesar Rp600.000.000 di SD Swasta ACM Kota Binjai diduga gagal dikerjakan.

Pasalnya, pihak Yayasan SD Swasta ACM Kota Binjai diduga membatalkan surat permohonan bantuan yang diajukan kepada Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Padahal, pemenang pekerjaan pembangunan RKB di SD ACM Kota Binjai sudah ditetapkan.

Dimana, CV JMK, beralamat di Jalan Setia Budi, Gang Sehati, No.7A, Kelurahan Tanjung Sari, Medan, telah ditetapkan sebagai pemenang berkontrak.

Apalagi, BK Cons, selaku konsultan telah merinci spesifikasi teknis pekerjaan kontruksi di Yayasan SD ACM Kota Binjai.

Dari pemberitaan yang ada di beberapa media online, pihak Yayasan SD ACM Kota Binjai diduga telah mengajukan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Binjai untuk membatalkan pekerjaan pembangunan RKB tersebut.

Namun, tidak diketahui kapan surat pembatalan itu diajukan oleh Yayasan ACM kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Atas dugaan tersebut di atas, media ini lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, via pesan pesan WhatsApp, Jumat (05/12/2025).

Namun sayangnya, hingga berita ini dimuat belum juga memberi jawaban. Padahal, pesan sudah berceklist biru dua.

Media ini juga belum mendapat keterangan resmi dari pihak SD ACM Kota Binjai, mengenai adanya dugaan surat pembatalan bantuan yang diajukan oleh SD ACM kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Binjai, seperti yang tertulis di beberapa media online.(Red/Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar