APH Diminta Panggil dan Periksa Pemdes Sawit Hulu dan Kepala Sungai

 

MEDAN (Portibi DNP) : Hingga detik ini, Kepala Desa (Kades) Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gomer Manalu dan Kades Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sugireni, belum juga memberi keterangan terkait penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi di Desa Sawit Hulu tahun 2024.

Mengomentari hal ini, Ketua Umum (Ketum) Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM), Masdi Munthe, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa Pemerintah Desa (Pemdes) di Sawit Hulu dan Kepala Sungai.

Selain itu, Masdi, juga meminta kepada Bupati Langkat untuk memberikan sanksi kepada Kades Sawit Hulu dan Kepala Sungai.

“Kades yang tidak memberikan keterangan mengenai penggunaan DD dan ADD bisa dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi administratif (teguran, pemberhentian sementara) hingga pidana jika terbukti ada penyalahgunaan,” kata, Masdi, kepada media ini, Selasa (06/01/2026).

Menurut, Masdi, baik warga maupun media, berhak tahu tentang penggunaan DD dan ADD.

“Kades wajib transparan sesuai Undang-undang (UU) Desa. Penolakan informasi bisa dipidanakan jika termasuk menghalangi pemeriksaan korupsi. Penyalahgunaan wewenang dan keuangan desa bisa dikategorikan sebagai korupsi dan dipidana, seperti diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya.

Masdi, ketika diminta komentarnya mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan Rabat Beton Jalan Usaha Tani & Boxculvert di Desa Sawit Hulu, menilai, ada dugaan kejanggalan pada RAB tersebut.

Dimana, kegiatan RAB adalah, Rabat Beton Jalan Usaha Tani & Boxculvert, dengan volume 400 m x 1 m x 0.15 m.

Namun, pada gambar, kegiatan tertulis Rabat Beton Jalan Usaha Tani. “Mana Boxculvertnya?,” tanya, Masdi.

Atas dugaan kejanggalan itu, Masdi, meminta kepada APH untuk segera melakukan pemeriksaan atas RAB yang ada di Desa Sawit Hulu dan Desa Kepala Sungai.

“Panggil Pemdes dan Tim Tenaga Ahli yang membuat RAB. Tanyakan, mana gambar Boxculvertnya. Selain itu, GPPM meminta kepada APH untuk memeriksa semua RAB, baik yang ada di Desa Sawit Hulu maupun di Desa Kepala Sungai. Periksa, apakah ada kejanggalan atau tidak,” katanya, mengakhiri.(Red/Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar