LANGKAT (Portibi DNP) : Aparat terkait, baik itu Aparat Penegak Hukum (APH, red) mau pun pihak berwenang diminta untuk segera melakukan penyelidikan atas ijin Tempat Hiburan Malam (THM, red) berinisial C di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut, red).
Permintaan ini diungkapkan salah seorang masyarakat yang enggan namanya dibuat, Sabtu (28/03/2026).
Kepada wartawan ia mengatakan, dirinya sering melihat orang-orang keluar dan masuk di lokasi THM berinisial C tersebut.
“Kalau THM itu cafe, mengapa ada suara musik Disc Jockey (DJ, red)?,” tanyanya.
Berdasarkan hal itulah, dirinya meminta APH dan pihak terkait agar memeriksa ijin THM berinisial C.
Sementara, hingga berita ini dimuat media online portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak THM berinisial C mengenai ijin yang dimiliki. (red/tim)




















