Asahan (Portibi DNP): Pagi Hari ini Senin (10/02/2025) Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa dan Barisan Rakyat Abang Becak Asahan (BARABAS) melakukan demo di Kantor Bupati Asahan secara bersamaan.
Dalam statementnya Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa (APMPB) Ketua H. Zukifli Matondang dan Sekretaris M. Arifsyah Parlindungan mengatakan:
Baca: Bupati Asahan H. Surya, BSc Temu Pamit dengan OPD
1. Menolak keras permohonan pembaharuan HGU PT. BSP karena sebagian besar HGU dari PT. BSP tersebut sudah habis masa berlakunya dan tidak lagi diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik, hampir 3 tahun lamanya sejak HGU tersebut berakhir (30 April 2022) lahan yang berada disekitaran Desa Pasar Lembu dibiarkan menjadi semak belukar dan menjadi lahan tidur namun hasil produksinya masih dikuasai oleh PT. BSP
2. Diduga selama 25 Tahun pihak PT. BSP tidak ada mengeluarkan lahan Plasma untuk masyarakat yang tujuannya memberdayakan masyarakat sekitar perkebunana sehingga turut menikmati hasil kebun dan mengangkat perekonomian, bukan itu saja penyaluran dana CSR PT. BSP juga dipertanyakan
3. Selama 25 Tahun itu juga diduga PT. BSP adalah perusahaan yang bersengketa
4. Diduga PT. BSP telah melakukan MOU yang tidak jelas dengan Pemkan Asahan, dan kami menduga Pemkab Asahan menerina sesuatu dari persekongkolan yang tidak jelas tersebut.
Ditempat yang bersamaan Barisan Rakyat Asahan Abang Becak Asahan (BARABAS) dalam statementnya yang dibacakan oleh Kordinator Aksi yang juga Ketua Barabas Asahan Alex Margolang mengatakan bahwasannya dengan kehadiran angkutan berbasis online menyebabkan para abang-abang becak yang ada di Kabupaten Asahan umumnya di kota kisaran khususnya telah menyebabkan hasil pendapatan menjadi berkurang untuk itulah kami meminta kepada Bupati Asahan untuk:
Baca: Pusat UMKM Kabupaten Asahan Budidayakan Jamur Tiram
1. Mencabut izin operasional Maxime dan Grab yang berbasis aplikasi online melalui Dinas Kominfo Asahan
2. Angkutan berbasis online Maxime dan Grab harus hengkang dari bumi Asahan sebab maxime dan grab tidak layak beroperasi di Kota Kisaran
3. Irian Supermarket harus menarik kembali iklan maxime dan grab beroperasi di Irian Supermarket
4. Apabila tuntutan kami tidak ditindak lanjuti maka kami akan melakukan unjuk rasa berikutnya.
Hingga berita ini diturunkan massa dari kedua aliansi tersebut masih melakukan unjuk rasa menunggu dari pihak Pemerintah Kabupaten Asahan. AR