Keterangan : Lima orang tenaga honorer didampingi kuasa hukumnya Nasit didepan gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Labuhanbatu (Portibi DNP): Alamak, sebanyak lima orang tenaga honorer yang telah lama bertugas dilingkungan Pemkab Labuhanbatu, kini menjadi korban pemecatan sepihak oleh pejabat dilingkungan Pemkab Labubanbatu.
Kelima orang tenaga orang honorer ini, mengaku tidak mengetahui persis apa kesalahan mereka. Tiba tiba langsung diberhentikan dan mirisnya pemberhentian kelima tenaga honorer tersebut tidak melalui mekanisme surat pemberhentian dari Pemkab Labuhanbatu. Hanya, dipanggil secara lisan.
“Tidak ada surat pemberitahuan ataupun surat pemberhentian dari Pemkab Labuhanbatu. Kami lima orang diberhentikan hanya dipanggil kebagian umum lalu dinyatakan tidak lagi sebagai pegawai tenaga honorer (Non ASN) dilingkungan Pemkab Labuhanbatu, penyampaian hanya secara lisan saja. Katanya yang perintah adalah Sekdakab “, ungkap Puan bersama tenaga honorer lainnya menjelaskan kepada wartawan, Jumat (18/04/2025).
Alasanya simpel saja, pasalnya, Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe adalah saudara ataupun family dari Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita.
Menurut kelima orang korban pemecatan diduga atas perintah Sekdakab Labuhanbatu melalui Asisten III Zaid Harahap So.S tersebut mengungkapkan, bahwa mereka diperhentikan sejak bulan Maret 2025. “Satu minggu lagi mau idul fitri, kami diberhentikan walaupun hanya secara lisan saja dan gaji kami terhitung sejak bulan Januari, Pebruari, Maret ,tahun 2025 tidak dibayarkan oleh Pemkab lagi”, ucap Puan sedih bersama rekan rekannya sebagai korban pemecatan pasca Politik Pilkada Kabupaten Labuhanbatu, tahun 2024 lalu..
Untuk mengadukan nasib, kelima orang tenaga honorer, kompak mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dan mereka memasuk surat pengaduan nasib mereka ke DPRD, yang diterima bagian umum DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/04/2025).
Poin pengaduan mereka, bahwa mereka sebagai tenaga honorer dilingkungan Pemkab Labuhanbatu sudah tahunan dan data mereka sebagai tenaga honorer sudah masuk terdaftar di database Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu.
Didampingi kuasa hukum Hamdani Hasibuan SH, Nasir Wardiansyah SH, kelima orang tenaga honorer ini, persis didepan gedung DPRD Labuhanbatu mengatakan, bahwa tujuan mereka meminta kepada DPRD Labuhanbatu untuk memanggil Kepala Dinas terkait dan Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe serta Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu. Untuk meminta penjelasan tentang apa sebenarnya terjadi jangan sampai ada issu issu Politik terkait pemberhentian kelima tenaga honorer dilingkungan Pemkab Labuhanbatu tersebut sebagai korban politik, ujar Nasir selaku kuasa hukum kelima orang tenaga honorer tersebut.
Nasir berharap agar roda Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu dibawah pimpinan Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita dan Wabup Jamri ST, dapat berjalan dengan baik dan kondusif sebagai mestinya. Apa lagi, saat ini Bupati Labuhanbatunya adalah seorang Wanita, kedepannya kami berharap Kabupaten Labuhanbatu akan lebih baik sesuai dengan visi dan misinya, bilangnya mengakhiri.
Adapun kelima tenaga honorer yang diberhentikan diduga atas perintah Sekdakab Labuhanbatu tersebut, insial RI Nasution, NF Harahap, AF Nasution, Puan AD Siregar dan RH Harahap.
Berita : Mora Tanjung.
















