Alamak, Kepling Keluhkan Beban PAD , Gaji Anggota, Perbaikan Betor Dan APD

Foto: Petugas pengangkut sampah dengan angkutan betor

Labuhanbatu ( Portibi DNP): Alamak,, itu kata yang terucap saat media ini, ketemu dengan pak Kepala lingkungan dikawasan kota Rantau Prapat sekitarnya. Pasalnya,, para bapak Kepala lingkungan ini, mengeluh terkait aturan dan peraturan yang dibebankan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Labuhanbatu kepada mereka sebagai Kepala lingkungan ( Kepling) dilingkungan masing masing di wilayah kawasan Kota Rantau Prapat Labuhanbatu.

Beberapa orang kepala lingkungan yang tidak ingin namanya kepada wartawan Cyber Portibi.id, Selasa ( 14/2/2023) mengaku kewalahan terkait beban yang diberikan oleh Pemkab Labuhanbatu tentang setoran kutipan sampah untuk pendapat asli daerah ( PAD) sebesar Rp 1.500.000 (Satu juga lima ratus ribu ) per satu bulannya. Ditambah lagi, bayar gaji anggota pengangkutan sampah berupa Mesin Becak Motor ( Betor) , satu bulannya Rp 500.000,- (Lima ratus ribu). Dan, biaya perbaikan mesin Betor angkutan sampah serta pembelian alat pelindung diri untuk anggota yang bertugas mengangkut sampah dilingkungan ke tempat penampungan sampah Depo eks pajak baru.

“Kami wajib setor ke Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) satu bulannya satu juta lima ratus ribu untuk PAD. Kami juga membayar gaji anggota petugas angkutan sampah Betor, sebesar Lima ratus ribu satu bulannya. Itupun kalau mau”, katanya.

Diungkapkan para Kepling ini lagi, selain itu, Kepling juga harus menanggung kerusakan mesin Betor pengangkut sampah dan ditambah lagi, beban untuk mengadakan alat pelindung diri bagi anggota petugas angkutan sampah Betor beserta menjaga kesehatannya.

“Kerusakan Betor itu, kami yang menanggung dan alat pelindung diri untuk anggota angkutan sampah Betor seperti, pakaian dinasnya, sarung tangannya, sepatu, helm dan masker serta keperluan lainnya bagi anggota Kepling lah yang menanggung semuanya “, keluh para Kepling yang berada disekitaran Kecamatan Rantau Utara di wilayah Kawasan kota Rantau Prapat Labuhanbatu.

Para Kepling itu mengungkapkan lagi, bahwa tIdak semua warga di lingkungan tersebut mau membayar uang kutIpan kebersihan sampah sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu) perbulannya setiap rumah.

“Begini pak, contoh didaerah lingkungan saya, Kecamatan Rantau Utara. Dilingkungan ini, dihitung bukan kepala keluarga ( KK) nya. Tapi, dihitung rumahnya. Misalnya, dilingkungan A, ada seratus sepuluh kepala keluarga. Namun, rumah tempat tInggal ada delapan puluh lima. Tapi, yang membayar hanya sekitar tiga puluh lima rumah dilingkungan saya itu pak. Artinya, tiga puluh lima rumah yang bayar sampahnya dan dikali dua puluh ribu rupiah perbulannya, berapa lah pak itu uangnya yang kami dapatkan untuk, gaji anggota lagi dan untuk setoran PAD lagi pak. Makanya, jadi pusing juga kami pak, para Kepling ini. Dahulu zaman bapak Bupatinya dr Tigor, tidak begitu “, papar para Kepling itu terlihat kesal.

Sewaktu awak media ini, bertanya tentang tanggung jawab dari DLH Labuhabatu seperti bantuan berupa alat pelindung diri anggota Betor angkutan sampah tersebut dan juga beban biaya kerusakan mesin betor angkutan sampah dalam kota itu.

“Kami ( Kepling red) yang menanggung semuanya pak. Tidak ada dari DLH ataupun kantor Kecamatan dan Kelurahan setempat. Ya, kami Kepling yang menanggung semua biaya nya pak. Belum lagi, tidak semua warga mau membayar dua puluh ribu itu. Berat pak, beban biaya yang harus kami pikul. Termasuk kesehatan anggota kami petugas Betor sampah itu”, pungkas para Kepling itu. Dan, para Kepling ini merasa terbebani terkait setoran PAD ke DLH satu juta lima ratus ribu rupiah tersebut.

Padahal, diketahui bersama itu adalah keputusan hasil rapat Pemkab Labuhanbatu yang langsung dipimpin oleh Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga didampingi oleh Asisten II, Kadis PUPR yang juga merangkap sebagai Plh Kadis Lingkungan Hidup dan para pejabat DLH Labuhanbatu serta dihadiri seluruh Camat se Labuhanbatu, Kepala Kelurahan, dan seluruh Kepala linkungan kawasan Kota Rantau Prapat khususnya Kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan, diruang data dan karya gedung lantai II kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (24/01/2023) lalu.

Berita : Mora Tanjung.

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukungย 

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar