MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus lebih ketat mengawasi pelaksanaan Pasar Murah Ramadhan 1447 H.
Karena lemahnya pengawasan selama ini kerap dimanfaatkan segelintir oknum untuk mengambil keuntungan, sehingga masyarakat yang membutuhkan justru tidak kebagian.
“Persoalan habisnya kebutuhan bahan pokok sejak siang hari hampir selalu terjadi setiap tahunnya dipelaksanaan pasar murah,”ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/2/2026)
Kondisi tersebut tentu saja memunculkan dugaan adanya praktik tidak sehat di lapangan yang muaranya dapat merugikan masyarakat.
“Sering kali bahan pokok cepat habis, padahal waktunya masih siang. Ini bukan hal baru dan terus berulang setiap tahun,”ucapnya.
Ini menunjukkan, pengawasan di lapangan masih lemah dan memberi celah kepada oknum-oknum tertentu untuk bermain.
Ditegaskan Afandi, apabila ditemukan oknum di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun kepala lingkungan melakukan kecurangan, maka harus diberikan sanksi tegas.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran agar praktik serupa tidak terulang.
“Kalau ada oknum kecamatan, kelurahan, atau kepala lingkungan yang kedapatan curang, harus ditindak tegas. Supaya ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegas Afandi.
Selain persoalan distribusi, Afandi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap timbangan bahan pokok yang dijual dalam Pasar Murah.
Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini pun meminta agar tidak ada pengurangan takaran yang merugikan masyarakat.
“Masalah timbangan juga harus diawasi. Jangan sampai ada yang coba-coba mengurangi takaran. Program ini untuk membantu masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan,” katanya.
Menurut Afandi, pengawasan ketat perlu dilakukan agar program Pasar Murah benar-benar tepat sasaran dan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ia berharap citra baik Pemko Medan, khususnya Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap terjaga di mata masyarakat.
Untuk diketahui, Pemko Medan telah menggelontornya dana lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 4 miliar lebih.
Anggaran tersebut diperuntukkan buat pelakasanaan pasar murah Ramadhan 1447 H yang di sebar di 151 kelurahan se kota Medan.P06




















