ADD Cair, Para Kades Di Madina Menjerit Diduga Dipaksa Bayar Beras

Foto: Ilustrasi

MANDAILING NATAL (Portibi DNP): Cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) di Madina bukannya membuat para Kepala Desa bisa bernapas lega, namun membuat para Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal kebingungan karena di duga adanya tekanan untuk melunasi beras ataupun sembako dalam program Ketahanan Pangan yang diposkan di Dana Desa (DD).

 

Para Kepala Desa yang dijumpai di sejumlah wilayah di Kabupaten Mandailing Natal bahwa pembagian beras atau sembako tersebut sebenarnya diposkan di program DD, dan mereka diwajibkan melunasinya melalui ADD padahal itu diperuntukkan membayar honor aparat Desa dan Administrasi Desa.

 

Alokasi Dana Desa (ADD) seharusnya untuk gaji serta biaya operasional seluruh perangkat desa,sesuai dengan Pasal 81 PP No 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

 

Pembagian beras yang dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 13 Februari lalu tersebut diduga untuk memenangkan salah satu Caleg dan Capres. Kini sejumlah kepala desa bingung harus diambil darimana sumber dananya.

 

Informasi yang dihimpun dilapangan, harga yang mesti dibayarkan oleh kades untuk beras 5 kg seharga 250 ribu rupiah kepada rekanan.

 

Ditempat terpisah LSM Trisakti Madina yang dimintai tanggapannya, Senin (18/03/2024) mengecam keras tindakan rekanan yang memaksakan pembayaran beras itu dari ADD, bagaimana bisa anggaran belum cair, sudah bagi bagi beras, darimana sumber dananya.

 

“Sebagai sosial kontrol kita dari LSM Trisakti mempertanyakan darimana sumber dana yang dikenakan untuk membayar beras tersebut,apakah dari alokasi dana desa,” tutupnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kadis PMD Madina Irsal Apriadi beberapa waktu yang lalu menjelaskan bahwa ada sejumlah program prioritas yang harus dilaksanakan para Kepala Desa di dalam Dana Desa Termasuk diantaranya program Ketahanan Pangan.

 

“Kalau masalah titipan di dalam penggunaan Dana Desa kita tidak tahu yang jelas kita menekankan sejumlah program sesuai dengan peraturan yang ada termasuk diantaranya ketahanan pangan maksimal 20 persen dari Dana Desa,” ujar Irsal.**

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.