LABUHAN BATU ( Portibi DNP ) : Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, diduga ilegal atau tidak memiliki izin.
PKS ini disebut-sebut milik Bakal Calon (Bacalon) anggota DPRD Labuhan Batu berinisial JN. Dugaan tidak ada izin pembangunan PKS itu dibenarkan oleh Kepala Desa Gunung Selamat.
“Diduga, belum ada izin dan lain-lainnya. PKS sudah bisa dikatakan sudah siap dibangun,” ujar, Wiyono Kepala Desa Gunung Selamat, singkat, Rabu (11/09/2024).
Sayangnya, hingga berita ini dibuat, wartawan belum mendapatkan keterangan resmi dari JN, apakah benar PKS itu miliknya atau tidak. Dan, mengenai bahwa pembangunan PKS tersebut tidak memiliki izin.
Berita : Mora Tanjung.
Dilihat : 666