LANGKAT (Portibi DNP) : Dugaan rangkap jabatan Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Langkat terus bermunculan.
Sebelumnya, ZS, PD di Kabupaten Langkat diduga merangkap jabatan sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) di Kabupaten Langkat dan HJ, Tenaga Ahli (TA) pada PD di Kabupaten Langkat diduga sebagai Tim Tenaga Ahli untuk pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain desa, kini ada PD di Kabupaten Langkat berinisial DPM, diduga jarang ke desa dan memiliki “rekening gendut”.
“DPM ini diduga jarang ke desa dan memiliki “rekening gendut”. DPM diduga di back’up HJ, jadi, gak ke desa tidak masalah. Laporan harian DPM diduga fiktif. Padahal, DPM ini diduga jarang ke desa,” ungkap sumber kepada media ini, kemarin, lewat pesan WhatsApp.
Menurut sumber, untuk dugaan “rekening gendut”, DPM diduga pernah diperiksa. “Pemeriksaan diduga dilakukan sekitar bulan Agustus atau September tahun 2025. Cuma, kita gak tahu apa tindaklanjut atas pemeriksaan tersebut,” ungkap sumber.
Sumber menjelaskan bahwa, dugaan “rekening gendut” berasal dari pengadaan buku. “Diduga, terkait pengadaan buku,” ujar sumber.
Berdasarkan keterangan sumber, media ini lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada DPM, lewat pesan WhatsApp, Kamis (13/11/2025).
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, DPM belum juga memberi jawaban terkait dugaan di atas.(Red/Tim)





















