MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H.Iswanda Ramli SE mengungkapkan, olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, maju, adil, makmur, sejahtera serta demokratis, maka dibentuklah Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2022 tentang keolahragaan.
Hal ini diungkapnya saat sosialisasi ke X tahun 2025 Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Komplek Tasri, Jalan Puskesmas/Jalan Musholla Gang Sukma Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (12/10/2025) pagi.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Lurah Lalang Surya Budi, Perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan, Celvin dan Riki Sihaloho, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta ratusan masyarakat Kecamatan Medan Sunggal lainnya.
“Agar penyelenggaraan keolahragaan di Kota Medan ini dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah, maka diperlukan pengaturan sebagai pedoman bagi semua unsur yang terlibat lewat Perda No 7 tahun 2022,” katanya.
Lebih jauh Sekretaris Komisi II DPRD Medan yang akrab disapa Nanda ini mengungkapkan, dengan adanya Perda Keolahragaan ini, akan ada kepastian hukum terkait penyediaan dan pembangunan fasilitas umum.
Dikatakan Nanda, Perda ini juga mengatur prasarana olahraga yang lebih baik, mudah diakses seluruh kalangan, memberikan kemudahan akses pelatihan bidang keolahragaan khususnya di sekolah dan perguruan tinggi, dalam upaya mendukung visi misi pembangunan Kota Medan.
Menurut Nanda, Perda ini sengaja disosialisasikannya agar masyarakat tahu akan manfaat olahraga itu sendiri, terutama untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmani maupun rohani.
Untuk itu Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan tersebut berharap, Perda Keolahragaan ini menjadi awal bangkitnya kembali kejayaan Atlet-atlet berprestasi di kota Medan ke depan, sehingga upaya menjadikan Medan Kota Atlet segera dapat terwujud.
Sebab kata tokoh olahraga yang juga mantan Ketua Asosiasi Kota (Askot) Medan PSSI dua periode ini, untuk menjadikan atlet berprestasi tidak hanya tanggungjawab pemerintah semata.
Namun juga menjadi tanggungjawab berbagai pihak, seperti Organisasi Olahraga, Cabang Olahraga, pelaku olahraga itu sendiri, serta seluruh masyarakat Kota Medan tentunya.
Artinya penyelenggaraan keolahragaan harus menjadi tugas dan tanggungjawab bersama seluruh lapisan masyarakat di Kota Medan ini.
“Karena Olahraga akan menumbuhkan jiwa dan raga yang sehat, dengan berolahraga kita dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkap Nanda.
Untuk itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Medan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kota Medan ini mencintai olahraga.
“Jadi melalui sosper ini saya mengajak semua masyarakat lapisan di Kota Medan untuk sama-sama mencintai olahraga, sehingga akan tercipta jasmani dan rohani yang kuat serta sehat,”imbuhnya.
Lurah Lalang Surya Budi mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Medan H.Iswanda Ramli SE yang menggelar sosialisasi Perda No 7 tahun 2022 ini, dengan digelarnya sosialisasi ini masyarakat akan tahu sejauhmana Perda keolahragaan ini berjalan.
“Ini merupakan kegiatan positif, atas nama pemerintahan Kelurahan Lalang, saya sangat mendukungnya,” ungkap Surya Budi.
Sementara itu perwakilan Dispora Medan Riki Sihaloho mengatakan, saat ini Dispora Kota Medanmengelola sebanyak 26 lapangan olahraga yang tersebar di seluruh kota Medan.
“Jadi kepada masyarakat yang ingin menggunakannya dapat mendaftarnya melalui wabsite siporakotamedan, nanti disana akan dijelaskan tata cara pemakaian lapangan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan Riki, melalu olahraga akan tercipta jasmani dan rohani yang sehat, pilosofinya di dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat “Mens sana in corpore sano”.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Iswanda Ramli di Jalan Antariksa, Gang H.Munawi Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia, Minggu (12/10/2025) Sore.P06




















