Mandailing Natal (Portibi DNP): Menyikapi perseteruan antara Kepala Desa PAUZADDIN dengan warga masyarakatnya di Desa Panggautan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal sampai saat ini belum selesai.
Padahal sewaktu acara Audensi tersebut, masyarakat Desa Panggautan yang datang ada beberapa orang dan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati pada tanggal 21 Mei 2025, di akhir acara, Bupati Syaipullah Nasution mengatakan kepada Inspektur bahwa untuk menyelesaikan permasalahan ini saya beri waktu 5 hari kerja kepada Inspektorat untuk membahasnya apabila hal ini tidak selesai kata Bupati Inspektur akan saya copot perkataan ini didengar oleh seluruh peserta yang mengikuti Audensi itu dan warga masyarakat Desa Panggautan, yang mendengar ultimatum pemimpin Mandailing Natal ini merasa bangga juga bersyukur karena permasalahan yang terjadi di Desa mereka direspon Bupati dengan serius.
Namun kenyataan yang terjadi pada saat ini setelah pelaksanaan audensi tersebut berjalan 4 bulan pengaduan masyarakat tersebut sepertinya jalan ditempat sehingga pada 19 september 2025 beberapa orang tokoh masyarakat Desa Panggautan berangkat ke Panyabungan untuk menjumpai Inspektur RAHMAT DAULAY di kantor Inspektorat ketika bertemu Amran yang tokoh masyarakat ini mem pertanyakan hasil audensi yang bulan Mei 2025 tersebut.
” karena menurut perintah Bupati waktu itu 5 hari kerja harus sudah selesai, sekarang sudah 4 bulan, gimana pak Inspektur,” kata AMRAN tokoh masyarakat Desa Panggautan itu.
Dengan santainya, Rahmat Daulay menjawab, maaf ya proses pengaduan orang bapak belum selesai pekerjaan kami di kantor ini sangat banyak makanya urusan orang bapak belum selesai.
Menurut Amran ke Portibi DNP, keterangan Inspektur itu sangat ti dak layak sebagai Pejabat Pemerintah seharusnya dia tidak boleh mengatakan banyak kerjaan terlalu kelihatan asal ngomong saja.
” Kami berharap kiranya Bupati Mandailing Natal memberi arahan ke pada Pejabatnya ini, karena secara nyata tidak bisa memenuhi apa yang dikatakan Bupati,” ujarnya.NL



















