Waduh!! Kutipan Uang Sebesar Rp40.000/Hari Diduga Diketahui Pihak Dishub Binjai

 

BINJAI (Portibi DNP) : Kutipan uang sebesar Rp40.000/hari yang dilakukan oleh RF kepada salah seorang Juru Parkir (Jukir) yang mendapat surat perjanjian kerjasama Jukir pengutipan retribusi parkir di tepi jalan umum dalam wilayah Kota Binjai diduga diketahui oleh pihak Dishub Kota Binjai.

Dugaan ini muncul, lantaran adanya surat perjanjian yang ditandatangani oleh BA selaku pihak pertama dan RF selaku pihak kedua yang ditandatangani dan diketahui oleh pegawai Dishub Kota Binjai berinisial RZ.

Pada surat perjanjian tersebut tertulis bahwa, BA selaku pihak pertama memberikan kontribusi kepada RF selaku pihak kedua sebesar Rp40.000/hari setiap pukul 16.00 wib.

Kemudian, BA selaku pihak pertama akan memberikan iuaran retribusi kepada Dishub Kota Binjai sebesar Rp15.000/hari setiap pukul 17.00 wib.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai diduga tidak memberikan karcis kepada salah seorang Juru Parkir (Jukir) yang menerima surat perjanjian kerjasama Jukir pengutipan retribusi parkir di tepi jalan umum dalam wilayah Kota Binjai.

Baca juga: Sofyan Taufik SH.MH : Pemko Binjai Diminta Lakukan Penyelidikan, Jika Terbukti, Copot Jabatan Kabid Aset BPKPD

Hal itu jelas terasa aneh. Pasalnya, pada surat perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Penanggungjawab Parkir Dishub Kota Binjai Arif Budiman Sihotang S.STP.MH tersebut, pada Pasal 4, disebutkan bahwa pihak kedua akan mendapatkan dari pihak pertama, berupa :

– Kartu identitas Jukir sesuai lokasi yang ditentukan.

– Karcis sebagai bukti pembayaran retribusi parkir.

– Rompi parkir (jika memiliki anggaran).

“Gak ada diberikan karcis bang,” kata sumber, sambil menunjukkan surat perjanjian kerjasama Jukir pengutipan retribusi parkir di tepi jalan umum dalam wilayah Kota Binjai lewat pesan WhatsApp, kemarin.

keanehan lain, pihak Dishub Kota Binjai setiap melakukan pengutipan diduga mematok biaya pengutipan sebesar Rp15.000/hari.

Hal ini jelas menjadi tanda-tanya. Dimana, pada surat perjanjian tersebut, pada Pasal 2 disebutkan bahwa masing-masing pihak berhak untuk mendapatkan pembagian hasil tanpa menyebut berapa hasil yang di dapat.

“Rp15.000/hari bang kami harus setor ke Dishub Kota Binjai. Yang mengutip dari Dishub Kota Binjai berinisial RZ bang,” ungkap sumber.

Menurut sumber, permasalahan ini diungkap sumber lantaran dirinya tidak tahan dengan adanya kutipan dari pihak lain.

“Dishub Kota Binjai kutip sebesar Rp15.000/hari bang. Dari pihak Organisasi Kepemudaan berinisial RF juga minta kutipan sebesar Rp40.000/hari bang. Belum lagi, parkir mobil pihak RF yang mengutip bang. Apa lagi hasil kami,” keluhnya.

Ia berharap, pihak Dishub Kota Binjai bersama pihak Polres Binjai untuk segera turun tangan dan menangkap RF bersama teman-temannya.

“Kami punya surat perjanjian kerjasama dengan pihak Dishub Kota Binjai. Masa, kami kena pungutan liar (liar) lagi dari pihak lain,” bebernya.

Atas permasalahan tersebut, wartawan lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Penanggungjawab Parkir dari Dishub Kota Binjai Arif Budiman Sihotang S.STP.MH, lewat pesan WhatsApp, Kamis (15/05/2025).

Adapun pertanyaan yang ditanyakan kepadanya, diantaranya :

1. Apakah benar para juru parkir yang mendapatkan surat perjanjian hanya menyetor sebesar Rp15.000 setiap harinya kepada Dishub Binjai?.

2. Jika salah, bolehkah kami mengetahui pembagian hasil masing-masing sesuai Pasal 2 yang ada pada surat perjanjian?.

3. Apakah benar pihak Dishub Binjai tidak ada memberikan karcis parkir kepada para juru yang mendapat surat perjanjian?.

Sementara, pada Pasal 4 pihak Dishub Binjai wajib memberikan karcis sebagai bukti pembayaran retribusi parkir.

4. Jika memang mendapat karcis parkir, bolehkah kami melihat atau mengetahui berapa karcis parkir yang diberikan kepada setiap juru parkir?.

Namun sayangnya, hingga berita ini dimuat Arif Budiman Sihotang belum juga memberikan jawaban.

Padahal, pesan sudah berceklist dua, menandakan pesan sudah masuk. (BP/tim).

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar