Polda Sumut Diminta Selidiki Dugaan Transaksi Narkoba Desa Tandem Hilir-I

Foto : Ilustrasi/int

BINJAI (Portibi DNP) : Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan transaksi penjualan narkoba di Desa Tandem Hilir-I, Pasar I, Dusun VIII, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Permintaan ini dikemukan oleh salah seorang masyarakat kepada wartawan, Senin (28/04/2025).

Kata masyarakat yang enggan namanya dicantumkan ini, beberapa bulan lalu pihak Polda Sumut pernah datang ke lokasi.

Namun sayangnya, pihak Polda Sumut tidak menemukan apapun. “Mungkin sudah bocor informasi bang, makanya pihak Polda Sumut tidak menemukan barang apapun,” katanya.

Menurutnya, lokasi dugaan transaksi narkoba ini tepatnya berada di
Tandem Hilir-I, Pasar I, Dusun VIII, Nenek Miring atau dekat belakang jalan tol Kebun Tebu Himpitan Sawit.

“Bandarnya disebut-sebut berinisial GP) dan (JK) bang,” ungkapnya.

Ia berharap, pihak Polda Sumut untuk rutin datang menyelidiki dugaan peredaran narkoba yang ada di Tandem Hilir-I, Pasar I, Dusun VIII, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang ini.

“Kasihan bang anak-anak muda yang ada disini. Mereka kan penerus bangsa. Masa dirusak dengan maraknya peredaran narkoba disini,” katanya penuh harap. (BP/Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar