BINJAI (Portibi DNP) : Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Muhammad Rifi Hamdani, diduga tidak memiliki harta bergerak berupa mobil.
Hal itu berdasarkan data yang dihimpun dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2022 dan tahun 2023 atas nama Muhammad Rifi Hamdani.
Berdasarkan data tersebut, media online portibi.id lalu melakukan kepada Kabag Umum Pemko Binjai, Muhammad Rifi Hamdani, lewat pesan WhatsApp, Selasa (15/04/2025).
Kepada wartawan ia mengaku, bahwa benar dirinya tidak memiliki harta bergerak berupa mobil.
“Memang gak ada. Nanti kalau ada aku cantumkan,” katanya singkat, lewat pesan WhatsApp.
Berikut rincian total harta kekayaan Kabag Umum Pemko Binjai, Muhammad Rifi Hamdani, yang dihimpun dari LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periodik tahun 2022 dan tahun 2023.
Tahun 2022
Tanah dan Bangunan :
Tanah dan bangunan seluas 12.25 m2/31.6 m2 di Kota Binjai, hasil sendiri, sebesar Rp210.000.000.
Alat transportasi dan Mesin :
Rp0.
Harta Bergerak Lainnya :
Rp0.
Surat Berharga :
Rp0.
Kas dan Setara Kas :
Rp106.750.235.
Harta Lainnya :
Rp0.
Sub Total :
Rp316.750.235.
Hutang :
Rp250.000.000.
Total Kekayaan (I-II) :
Rp66.750.235.
Sementara, pada periodik tahun 2023, Kabag Umum Pemko Binjai, Muhammad Rifi Hamdani, terlihat menambah harta kekayaan berupa tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin.
Tahun 2023
Tanah dan Bangunan :
Tanah dan bangunan seluas 373.63 m2/173 m2 di Kota Binjai, hasil sendiri, sebesar Rp500.000.000.
Alat transportasi dan Mesin :
Motor Honda N1N02Q43L1 A/T/Solo tahun 2023, hasil sendiri, sebesar Rp35.100.000.
Harta Bergerak Lainnya :
Rp0.
Surat Berharga :
Rp0.
Kas dan Setara Kas :
Rp22.519.042.
Harta Lainnya :
Rp0.
Sub Total :
Rp557.619.042.
Hutang :
Rp373.513.653.
Total Kekayaan (I-II) :
Rp184.105.389. (Tim)
















