Ilustrasi
Mandailing Natal (Portibi DNP): Kepala SD ( Sekolah Dasar ) 288 Desa Simpang Bajole Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Madina, Norma Lubis S.Pdi, pada tanggal 17 Pebruari 2025 berkisar jam 23 00 wib malam, di tangkap beberapa orang warga masyarakat Desa Simpang Bajole khususnya Napo so Nauli Bulung yang ada di Desa itu, dengan seorang pemuda Fau zan yg juga sebagai guru honor di SD 288 tersebut.
Baca: Polres Madina Tetapkan Tiga Pelaku Penganiayaan Pengepul Sawit di Ranto Baek
Penangkapan Kepala Sekolah dgn guru honor ini terjadi di ruangan gedung sekolah SD 288 Simpang Bajole, yang mana mereka sedang berduaan di sana, yang disinyalir telah melakukan perbuatan yang melanggar susila.
Setelah kejadian tersebut, Portibi DNP melakukan Konfirmasi tertulis ke Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Rahmat Hidayat S.Pd, dalam keterangannya, Kadis Pendidikan mengatakan bahwa, ti ga hari setelah kejadian itu, kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal tepatnya tgl 20 Pebruari 2025 telah menonaktif kan Norma Lubis S.Pdi sebagai Kepala SD 288 Desa Simpang Bajole Kecamatan Lingga Bayu Kabupat en Mandailing Natal, dan mengan gkat guru setempat, Lenni Sari, se bagai PLH Kepala SD 288, menan ti datangnya PLT yang baru.
Dalam pada itu, Kepala Desa Simpang Bajole, Sulpahri SP, menje laskan ke Portibi DNP bahwa mereka telah menyurati Bupati Mandailing Natal dengan tembusan ke Dinas Pendidikan Mandailing Natal untuk segera mengganti Kepala SD 288 yg telah mencoreng har kat dan martabat Desa Simpang Bajole Kecamatan Lingga Bayu.NL
















