MADINA(Portibi DNP): Kapolsek Lingga Bayu, Akp. Marlon Raja Gukguk dalam keterang annya ke Portibi Dnp di kantor Pol sek Lingga Bayu Kelurahan Simp. Gambir, pada Rabu 5/2/2025, me mengatakan bahwa, pada hari ini Kapolsek Lingga Bayu beserta Personilnya mendatangi lokasi PETI atau yg di katakan tambang emas ilegal di Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu Kab. Mandailing Na tal yang disinyalir sebagai pemiliknya adalah JH alias KL, dilokasi tersebut Kapolsek Akp. Marlon Raja Gukguk dan Personil menghimbau dan melarang kepada seluruh pekerja yang notabene masarakat setempat untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa izin dari Instansi terkait di Pemerintahan ini, walaupun dgn memakai mesin dompeng, izinnyapun harus ada.
Ketika berada di lapangan Perso nil Polsek Lingga Bayu tidak ada menjumpai excavator atau beko, seterusnya Personil Polsek Lingga Bayu memasang Spanduk yang bertuliskan STOP ILEGAL MINING, PENAMBANGAN LIAR.
Baca: 431 Mahasiswa STAIN Madina Diwisuda, Ini harapan Prof Sumper Mulia Harahap
Dalam pada itu, ketika Portibi DNP meminta tanggapan dari salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Lingga Bayu, Awal Balak si Rambut putih mengatakan, Insya allah kedepannya, setelah adanya himbauan dari aparat penegak hukum ini, masyarakat sadar dan mengalihkan mata pencaharian nya ke hal yang lain.NL




















