MEDAN (Portibi DNP) : Satu per satu dugaan muncul di SMA Negeri 4 Binjai. Sebelumnya, kasus dugaan pungutan uang pelatihan biaya ke kolam renang Ovani Binjai sebesar Rp15.000 per siswa mencuat di media online.
Usut punya usut, ternyata biaya tiket masuk ke kolam renang Ovani Binjai hanya sebesar Rp10.000.
Dalam hal ini, ketika dikonfirmasi wartawan, Kepala SMA Negeri 4 Binjai, Muslimin Lubis, tidak ada memberi jawaban.
Kini, muncul pemberitaan di salah satu media online. Dimana, sebanyak 170 pelajar Kelas XI di SMA Negeri 4 Binjai diduga dikutip uang sebesar Rp300.000 untuk biaya Study Tour ke Balige pada 25 dan 26 Nopember 2024.
Dalam hal ini, Kepala SMA Negeri 4 Binjai, Muslimin Lubis, mengakui memungut biaya tersebut.
Muslimin berdalih, bahwa kutipan tersebut bersifat sukarela. “Kan sudah disampaikan kepada orang tua siswa. Jadi, kutipan itu sukarela,” katanya.
Jika sukarela, mengapa para siswa dipatok biaya sebesar Rp300.000?. Muslim pun menjawab tidak tahu.
“Saya tidak tahu, karena kegiatan itu sudah ada panitia kegiatannya,” dalihnya. Ia juga berdalih, lupa berapa jumlah bus saat melakukan Study Tour.
Sementara, di media online lainnya, muncul pemberitaan bahwa di SMA Negeri 4 Binjai telah terjadi dugaan penipuan tahun pembuatan meja dan kursi.
Dimana, meja dan kursi yang telah dibuat pada Tahun 2022, berubah menjadi Tahun 2023.
Dalam hal ini, Kepala SMA Negeri 4 Binjai tidak ada memberi jawaban.
Kinerja APH Dipertanyakan
Mengomentari hal ini, pengacara OK.Sofyan Taufik S.H, M.H, mempertanyakan kinerja dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya yang ada di Kota Binjai.
Menurutnya, seharusnya, APH yang ada di Kota Binjai, segera melakukan penyelidikan. Sebab, hal ini telah menjadi konsumsi publik.
“Jangan menunggu adanya laporan baru ditindaklanjuti. Sebab, ini sudah menjadi konsumsi publik,” kata Sofyan kepada wartawan, Minggu (26/01/2025).
Ia berharap, APH di Kota Binjai segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan di SMA Negeri 4 Binjai. (Tim)




















