Foto: Ilustrasi / Int
BINJAI (Portibi DNP) : Berdasarkan informasi dari masyarakat, Sat Narkoba Polres Binjai dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pria di kawasan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (22/01/2025).
Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan delapan butir pil ekstasi. Dari dua orang pria tersebut, satu diantaranya diduga merupakan oknum wartawan yang bertugas di Kota Binjai.
Disebut-sebut, oknum wartawan yang ditangkap diduga berinisial RS. Saat ini, RS sedang menjalani pemeriksaan di Polres Binjai.
Terkait informasi penangkapan kedua pria ini, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE, ketika di konfirmasi wartawan via WhatsApp, membenarkannya.
Namun, AKP Syamsul Bahri SE, belum mau memberi keterangan lebih rinci terkait penangkapan kedua oknum pria tersebut.
“Nanti saja, kita tunggu rilis dari humas ya,” kata AKP Samsul, Jumat (25/01/2025) siang.
Ia juga menyebut, penangkapan terhadap RS karena diduga terlibat atas kepemilikan delapan butir pil ekstasi.
“Kita cek dulu delapan butir obat tersebut. Apa benar pil ekstasi atau tidak,” ujarnya. (Tim)
















