Foto : Kantor Dishub Binjai/int
MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Umum (Ketum) Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Masdi Munthe, menegaskan akan menyurati pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).
Surat ditujukan, meminta agar pihak Kejati Sumut memeriksa pengadaan yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai.
“GPPM menduga, ada indikasi korupsi pada pengadaan yang ada di Dishub Binjai,” kata Masdi kepada wartawan, Selasa (14/01/2025).
Menurutnya, salah satu pengadaan yang diduga terindikasi korupsi adalah pengadaan pemeliharaan halte Tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp76.873.050 yang dikerjakan oleh CV.Abhinaya.
“Dari hasil investigasi GPPM dilapangan, kami menemukan adanya halte diduga belum dilakukan perawatan,” ungkapnya.
Masdi berharap, dengan adanya surat ini, pihak Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait pengadaan yang ada di Dishub Binjai.
“Selain aksi unjukrasa, GPPM juga akan membuat laporan resmi terkait adanya dugaan pengadaan Tahun 2024 di Dishub Binjai,” ujarnya. (Tim)



















