MEDAN(Portibi DNP): Tim gabungan TNI-Polri berhasil menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Sumatera Utara. Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (3/1/2025), melibatkan 220 personel dari Kodam I/BB dan Polda Sumatera Utara.
Adapun 3 lokasi penggerebekan berada di Desa Namo Rambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sementara dua lokasi lainnya terletak di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Propam Poldasu Didesak Periksa Kapolsek Kualuh Hulu
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain narkoba jenis ganja, alat hisap sabu, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut.
Diresmikan Bobby Nasution, Rumah Perlindungan Sosial Juga Berfungsi Rehabilitasi Korban Narkoba
“Operasi gabungan ini merupakan langkah progresif dan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba, Polisi dan TNI akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba,” ujar Kombes Hadi kemarin Sabtu (4/1/2025).**
















