Foto: SMA Negeri 4 Binjai/ Int
BINJAI (Portibi DNP) : Berbagai permasalahan diduga terjadi di SMA Negeri 4 Binjai. Mulai dari dugaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga diberikan kepada siswa mampu. Hingga, adanya dugaan kutipan uang ke kolam renang sebesar Rp15.000 per siswa.
Mengomentari hal ini, pengacara S.Matondang SH, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil Kepala SMA Negeri 4 Binjai.
“Panggil dan mintai keterangannya (Kepala SMA Negeri 4 Binjai, red). Jika terbukti dugaan itu terjadi, maka APH harus segera menetapkan siapa saja yang bakal dijadikan tersangka,” katanya kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, pihak SMA Negeri 4 Binjai jangan jadikan siswa/siswi-nya sebagai “sapi perahan”.
“Kita minta segera dilakukan penyelidikan. Jangan coreng dunia pendidikan dengan adanya pungutan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa, pelaku pungutan bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman selama empat tahun dan denda paling banyak 1 miliar.
“Hal itu sesuai dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.Maka dari itu, segera dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sekadar latar, SMA Negeri 4 Binjai sepertinya terus dicerca dengan berbagai dugaan.
Sebelumnya, SMA Negeri 4 Binjai diduga memberikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada beberapa siswa mampu.
Kali ini, SMA Negeri 4 Binjai diduga melakukan pengutipan uang praktek/pelatihan ke kolam renang Ovani Binjai sebesar Rp15.000 per siswa.
Uang diduga dikutip langsung oleh oknum guru berinisial AE. Menurut sumber, pengutipan uang ke kolam renang ovani tidak menentu.
“Gak tentu juga. Terkadang, sebulan satu kali. Terkadang, sebulan dua kali dikutip. Selain itu, di kolam renang Ovani, para siswa diduga tidak melakukan aktifitas apapun. Hanya melihat-lihat aja di kolam Ovani,” kata sumber kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Menurut sumber, biaya masuk ke kolam renang Ovani hanya sebesar Rp10.000. Hal itu dibenarkan dari keterangan dari situs renangloka.com.
Dimana, harga atau tarif tiket masuk yang berlaku di Swimming Pool Ovani, Kota Binjai, saat weekday dan weekend: sebesar Rp10.000.
Lalu, sisa Rp5.000 kemana?. Inilah yang tidak diketahui sumber kemana sisanya. “Gak tahu juga sisanya kemana. Tanya Kepala SMA Negeri 4 Binjai atau AE,” ucap sumber.
Atas informasi tersebut, wartawan mencoba melakukan konfirmasi mengenai adanya dugaan kutipan uang ke kolam renang Ovani kepada Kepala SMA Negeri 4 Binjai, Muslimin Lubis, lewat pesan WhatsApp, Kamis (19/12/2024).
Sayangnya, hingga berita ini dimuat pesan masih berceklist satu. Diduga, Kepala SMA Negeri 4 Binjai memblokir nomor telepon wartawan. (Tim)




















