Pengerjaan Proyek Bronjong di Muarasoma Simpang Gambir Diindikasikan Selesai Tak sesuai Jadwal, Ini Kata UPTD Kotanopan 

Foto: plang proyek pengerjaan Bronjong diruas Muarasoma Simpang Gambir Madina

MADINA(Portibi DNP): Terkait pengerjaan Bronjong diruas jalan Muarasoma Simpang Gambir Kabupaten Madina yang diindikasikan selesai tidak sesuai jadwal padahal dikerjakan mulai tanggal 20 Agustus banyak mendapatkan sorotan elemen masyarakat.

 

Hal ini mendapatkan penjelasan dari Kepala UPTD Dinas PUPR Propinsi Sumut di Kotanopan.

Kepala UPTD Dinas PUPR Propinsi Sumut di Kotanopan, Rahman terkait proyek pekerjaan Talut atau Bronjong senilai 5 miliar lebih menyampaikan, Kita terus berusaha untuk mengawal pekerjaan tsb agar selesai sesuai target waktu yg ditentukan.

” Dan kita sudah memberi peringatan kepada kontraktor untuk mengambil langkah langkah percepatan. Untuk memghindari keterlambatan penyeleaaian pekerjaan,” ungkapnya sesuai konfirmasi wartawan Selasa (14/11/2024).

Sementara itu, sejumlah masyarakat menyebutkan, diwilayah Pantai Barat ini sekarang curah hujan tinggi, ditakutkan bila nanti terjadi banjir Sungai Batang Natal, bisa membuat bangunan bronjong ini hancur dan hanyut, terpaksa memulai dari nol lagi, bisa saja pihak kontraktor mengatakan bencana alam.

Sebelumnya, ketika Portibi DNP melakukan infestigasi di lapangan, disalah satu kedai kopi di Kelurahan Simpang gambir, beberapa orang tokoh masyarakat Kecamatan Lingga Bayu mengutarakan keluhannya ke Portibi Dnp tentang sarana transportasi umum yang sangat memperihatinkan ini, Henri Lubis bersama Awal Balak Sirambut Putih, mengatakan bahwa, pada saat ini Pemerintah Propinsi Sum. Utara, melalui Instansi terkait sedang melakukan pekerjaan Pembangunan Bronjong penahan badan jalan agar tidak longsor ke Sungai Batang Na tal, dengan lokasi pekerjaan di Kelurahan Simpanggambir, berdasarkan data yang ada di Plank Proyek, disana dikatakan anggaran bangunan tersebut sebesar Rp.5.830.40 5.500,- dgn tanggal kontrak 20 Agus 2024, masa kerja 120 hari kalender, dan Penyedia Jasa CV.GUNUNG KULABU.

Selanjutnya Awal Balak dan Hendri Lubis, mengatakan, kalau kita hitung dari tanggal kontrak 20 Agustus 2024, pada saat ini lama pekerjaan telah 84 hari kerja, dan bila dilihat kondisi kerja mereka, baru sekitar 35 persen.

Sangat diyakini pekerjaan ini tidak akan selesai tepat pada waktunya.

Pantauan Portibi DNP di lokasi pekerjaan, sangat diharapkan kepada Anggota DPRD Propinsi Suma tera Utara khususnya Komisi D, untuk mengkroscek pekerjaan tersebut, hal ini perlu di tindak lanjuti untuk pencepatan pekerjaan tersebut selesai secepatnya, karena sarana transportasi umum ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal.NL

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar