Lagi, Oknum Kanitreskrim Polsek Kualuh Hulu Diduga “Atur Cantik” Kasus Rp. 10 Juta

 

LABURA(Portibi DNP): Pernah menuai sorotan tajam karena diduga menyalahgunakan jabatan dalam menangani perkara pidana dengan meminta sejumlah uang pakai istilah “Atur Cantik” dari keluarga tersangka pelaku penadahan, ternyata tidak membuat Kanit Reserse Kriminal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, IPDA IH merubah perilaku buruknya.

IPDA IH kembali meminta uang “Atur Cantik” sebesar Rp. 10.000.000. Kali ini Ilhamsyah mengolah Rusman Habibi Hasibuan, karyawan bagian staf PT. MP Leidong West, Kanopan Ulu. Uang itu, disebutkan sebagai uang perdamaian antara Rusman dengan Wawan Syahputra alias Bagol, pelaku pencurian kelapa sawit milik maskapai perkebunan yang tergabung dalam Sinar Mas Group itu.

Keterangan dihimpun Portibi DNP, pada Rabu 9 Oktober 2024, satpam Kebun Kanopan Ulu menangkap Wawan karena mencuri buah kelapa sawit milik PT. MP Leidong West. Dalam penangkapan itu, Wawan mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh satpam dan Rusman Habibi Hasibuan yang turun serta menangkap Wawan.

Wawan dan rekannya pun diserahkan ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses hukum lebih lanjut. Dalam prosesnya, sesuai keterangan Rusman Habibi Hasibuan, Kanitreskrim IPDA IH berkomunikasi dengan Kusdianto, Humas PT. MP Leidong West. Ilhamsyah meminta uang Rp. 10.000.000 untuk memproses perdamaian antara Rusman Habibi Hasibuan dengan Wawan Syahputra. Diduga. Ilhamsyah menakut-nakuti Rusman Habibi Hasibuan dengan menyebut jika tidak berdamai, maka Wawan akan melaporkannya dengan kasus penganiayaan.

Selain diarahkan untuk berdamai, Rusman Habibi Hasibuan bersama manajemen PT. MP Leidong West juga diminta untuk mencabut laporan polisi terkait pencurian kelapa sawit atas nama Wawan Syahputra dan membebaskannya dari tuntutan hukum.

Informasi diperoleh, perdamaian itu dilakukan kemarin, Selasa 15 Oktober 2024, di Mapolsek Kualuh Hulu. Dalam sebuah surat kesepakatan bersama, tampak Rusman Habibi Hasibuan dan Kanit Pam, Nurlita Ashari membutuhkan tandatangan bersama dengan pelaku pencurian, Wawan Syahputra alias Bagol.

Uang Rp. 10.000.000 tersebut diterima langsung oleh Kanitreskrim IPDA IH, disaksikan oleh seorang asisten kebun, rekan satu kantor Rusman Habibi Hasibuan.

Kanitreskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA IH, dikonfirmasi terkait hal ini, lebih memilih untuk bungkam. Ilhamsyah tidak merespon pesan konfirmasi yang dikirimkan ke whatsappnya. (renz)

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar