Melihat Isi Putusan MA Dengan Terdakwa Mantan Bupati Langkat dan Mantan Kades Raja Tengah, Romarlan Harahap Diperintahkan Ganti Yoki Eka Prianto dan Lorensius Situmorang (3)

Foto: Int

MEDAN (Portibi DNP) : Pada tanggal 13 Nopember 2021, Suhardi dan Wahyu Budiman menemui terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin di rumah
pribadinya.

Pada pertemuan itu, Suhardi memperkenalkan Wahyu Budiman dengan mengatakan “Pak Bupati, ini namanya Wahyu Budiman, yang menggantikan Sdr. Yoki Eka Prianto”, dan terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin menjawab “Ohh Iya”.

Bahwa pada tanggal 22 Nopember 2021, Marcos Surya Abdi menghubungi Romarlan Harahap selaku Kepala BKD melalui Whatsapp menanyakan SK Wahyu dengan kalimat “Pak, yang plt
Wahyu dah keluar, D tnyk bos td”,

kemudian dibalas oleh Romarlan Harahap “Bentar, di Cek dulu”, selan itu Romarlan Harahap juga beberapa kali pernah mendapat perintah terdakwa
Terbit Rencana Perangin-angin untuk mengganti Yoki Eka Prianto dengan Wahyu Budiman, dan Lorensius Situmorang dengan Deni Turio.

Bahwa selanjutnya pada tanggal 24 Nopember 2021, Wahyu
Budiman diangkat sebagai Plt. Kasubbag Pengelolaan Barang dan
Jasa Bagian PBJ Setda Kabupaten Langkat berdasarkan Surat
Pelaksana Tugas Nomor 1431/SP/BKD/2021.

Selanjutnya Suhardi memberikan arahan kepada Wahyu Budiman agar berkoordinasi dengan “GROUP KUALA” yaitu terdakwa Iskandar Perangin-angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra dalam pelaksanaan tender/ pengadaan paket pekerjaan yang menggunakan Anggaran APBD-P Kabupaten Langkat Tahun 2021.

Selanjutnya, masih pada sekitar bulan Nopember 2021, bertempat di
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Marcos Surya Abdi dan Shuhanda Citra menemui Deni Turio.

Pada pertemuan itu, Marcos Surya Abdi dan Shuhanda Citra menyerahkan
“DAFTAR PENGANTIN” berisi 109 (seratus sembilan) paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang bersumber dari Anggaran APBD-P Kabupaten Langkat Tahun 2021, dimana beberapa paket pekerjaan akan dikerjakan oleh Muara Perangin-angin kepada Deni Turio dengan mengatakan “tolong dibantu, diperhatikan ini proyek-proyek milik kami”.

Selanjutnya, Deni Turio menyerahkan
“DAFTAR PENGANTIN” tersebut kepada Tim Pokja UKPBJ Setda Kabupaten Langkat, sebagai acuan bagi Tim POKJA ULP untuk memenangkan perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan oleh Terdakwa Iskandar Perangin-angin, setelah Tim POKJA ULP
menerima “DAFTAR PENGANTIN” tersebut, selanjutnya Tim POKJA ULP dengan dibantu Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra menyiapkan seluruh syarat administrasi, syarat teknis dan kualifikasi serta harga penawaran yang akan digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan oleh terdakwa Iskandar Perangin-angin, sehingga semua perusahaan yang masuk dalam “DAFTAR PENGANTIN” mendapatkan point tinggi dan memberikan harga penawaran yang terbaik dibandingkan perusahaan-perusahaan lain diluar “DAFTAR PENGANTIN”.

Selanjutnya, apabila dalam tahap
evaluasi administrasi, evaluasi teknis dan penilaian harga penawaran ada perusahaan lain mendapatkan point tinggi dan penawaran terbaik, maka Marcos Surya Abdi berupaya agar perusahaan lain diluar “DAFTAR PENGANTIN” tersebut tidak datang pada saat proses verifikasi ulang sehingga hanya Perusahaan yang tercantum di dalam “DAFTAR PENGANTIN” saja yang hadir.

Pengaturan proses tender/pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan terhadap semua tender/pengadaan paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat, baik itu menggunakan Anggaran Dana Alokasi
Khusus (DAK), Anggaran APBD Murni atau Anggaran APBD-P Kabupaten Langkat Tahun 2021, diantaranya di Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Bahwa perusahaan-perusahaan yang terdapat dalam “DAFTAR PENGANTIN” diwajibkan memberikan setoran atau komitmen fee sebesar 15,5 % (lima belas koma lima persen) sampai dengan 16,5%
(enam belas koma lima persen) dari total nilai paket pekerjaan setelah dikurangi pajak.

Atas pengaturan lelang atau tender tersebut akhirnya Muara Perangin-angin melalui perusahaan-perusahaan miliknya yaitu CV NIZHAMI dan CV SASAKI serta menggunakan perusahaan pinjaman mendapatkan paket pekerjaan Hotmix dengan tender, paket pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) di Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan paket pekerjaan dengan tender di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, memenangkan beberapa paket pekerjaan yakni :

a. Paket Pekerjaan Hotmix dengan Tender menggunakan anggaran APBD-P di Dinas PUPR Kabupaten Langkat dengan nilai total pekerjaan sejumlah Rp2.867.913.000,00 (dua miliar delapan ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus tiga belas ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :

1. Pengaspalan Jalan dengan Hotmix Dusun I dan IV Dusun Selemak Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu Menuju Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat dengan nilai kontrak sebesar Rp1.154.318.000,00 (satu miliar seratus lima puluh empat juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah) yang dikerjakan oleh CV NIZHAMI.

2. Pengaspalan Jalan dengan Hotmix Dusun IX Sidodadi Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat dengan nilai kontrak
sebesar Rp761.506.596,00 (tujuh ratus enam puluh satu juta lima ratus enam ribu lima ratus sembilan puluh enam rupiah) yang dikerjakan oleh CV SASAKI.

3. Pengaspalan dengan Hotmix Jalan Kantor Desa Dusun IV Budi Utomo menuju Dusun X Mekar Sari Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang dengan nilai kontrak sebesar Rp476.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam juta rupiah) yang dikerjakan oleh CV SASAKI.

4. Pengaspalan Jalan Dengan Hotmix Gg. Tengah Dusun VIII Tanjung Tiga menuju Dusun IX Bentengan Desa Karang
Gading Kecamatan Secanggang, dengan nilai kontrak sebesar Rp476.095.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah) yang dikerjakan oleh CV SASAKI (bersambung). (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar