Pajak Dan Restribusi Desa Se-Labuhan Batu Dipertanyakan, Kepala Bapenda : Mungkin, Uang Kita Belum Cukup

Foto:  Ilustrasi /net

Labuhanbatu (Portibi DNP) : Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhan Batu, Hobol Rangkuti, dan mantan pejabat Dinas Pendapatan Labuhan Batu, Indra Sila, mengatakan bahwa belum dibayarnya dana operasional desa kemungkinan uang Pemkab Labuhan Batu belum cukup.

“Mungkin, uang Pemkab Labuhan Batu belum cukup, itu saja. Kalau sudah ada dan cukup tentunya akan dibayarkan,” kata Indra Sila dan Hobol Rangkuti, saat ditemui di ruang tunggu kerja Plt Bupati Labuhan Batu, Hj Ellya Rosa Siregar, dil antai II kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Jalan SM.Raja Rantau Selatan, kemarin.

Sementara, terkait dengan tuntutan dari Kepala Desa se-Kabupaten Labuhan Batu, tentang belum dibayarnya dana operasional desa, terhitung Tahun 2024 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Labuhanbatu tersebut, mereka menyarankan agar mempertanyakan hal tersebut kepada para Kepala Desa

“Coba dipertanyakan kepada para Kepala Desa. Apakah desa telah memenuhi kewajiban mereka mengutip pajak di desa dan juga restribusi desa sebagai penghasilan desa ke kas Pemkab Labuhan Batu,” saran mereka.

Anehnya, Hobol Rangkuti sempat berkata kepada wartawan agar apa yang diucapkan tersebut jangan diberitakan, “Begitupun, jangan kalian beritakan,” katanya.

Padahal, media online portibi.id telah meminta izin kepada mereka untuk memberi keterangan mengenai pajak dan retribusi desa yang diduga belum dibayarkan.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhan batu yang di coba untuk dikonfirmasi, Selasa (13/08/2024), sedang tidak berada di kantornya.

Untuk diketahui, 75 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Labuhan Batu diduga sedang mempertanyakan pajak desa dan restribusi desa.

Dimana, dana operasional desa se Kabupaten Labuhan Batu dari 75 desa teraebut diduga belum dibayar oleh Pemkab Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, terhitung bulan Januari sampai dengan Agustus 2024 tahun berjalan.

Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Labuhan Batu, Rustam Efendi, pada saat Pelantikan Ketua Assosiasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Labuhan Batu, kemarin.

Ia mengatakan, akan mengambil sikap dan mempertanyakan kepada Pemkab Labuhan Batu tentang belum dibayarnya dana operasional desa tersebut.

Berita : Mora Tanjung

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar