Bukan Diskotek, Star High Tempat Karaoke

LABURA (Portibi DNP): Menepis isu miring berkaitan keberadaan Star High Karaoke and Entertainment, sebuah fasilitas hiburan berupa ruang karaoke di Hotel Grans Labura, Aek Kanopan, penanggungjawab manajemen, Hermanto Simalango, menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan, Jumat (2/8), di salah satu restoran di Ledong Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar sembari makan siang itu, dengan tegas Hermanto membantah semua isu miring tersebut. “Star High Karaoke and Entertainment itu bukan diskotek, tapi tempat karaoke, “ ucapnya.

Pria yang juga merupakan Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menyangkal semua tudingan negatif itu. Termasuk tudingan yang menyebutkan bahwa Polres Labuhanbatu telah menerbitkan izin keramaian atas usaha hiburan tersebut.

Sebelumnya, dalam berita salah satu media online, terbitnya izin keramaian dari Polres Labuhanbatu itu diduga karena adanya pemberian sejumlah uang dari pengusaha Star High Karaoke and Entertainment.

“Itu semua tidak benar. Polres belum pernah menerbitkan izin keramaian untuk Star High Karaoke and Entertainment.

Hermanto menyebut, semua kelengkapan perizinan fasilitas karaoke ini masih dalam proses pengurusan, karena banyak hal berkaitan dengan perizinan (izin yang sebelumnya telah dimiliki oleh manajemen Grans Hotel Labura) yang harus diperbaharui agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru.

“Ya. Izinnya sedang kita perbaharui, agar sesuai dengan aturan yang baru, “ imbuh Hermanto. (renz).

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar