MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Edwin Sugesti Nasution SE, MM minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan fokus terhadap pembangunan infrastruktur.
Hal ini mengingat infrastruktur di Kota Medan masih kurang baik, seperti sistem jaringan jalan, drainase, transportasi, dan ruang terbuka hijau (RTH). Termasuk cakupan infrastruktur yang harus menjadi skala prioritas untuk didahulukan.
“Harus ada optimalisasi perbaikan jalan yang berlubang dengan berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan pihak Pemerintah Pusat, sehingga kedepannya urusan drainase yang menyebabkan banjir dan genangan serta jalan berlobang sudah tidak ditemukan,”ungkapnya, Jumat (2/8/2024)
Permasalahan lain yang harus segera dituntaskan kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan ini
adalah kawasan RTH.
Sebab kata Edwin RTH di Kota Medan belum belum mencapai 30 persen sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Sampai hari ini Kota Medan baru memiliki RTH sebesar 7 persen sedangkan RTH publik sebesar 13 persen yang dimiliki masyarakat. Dimana secara sepihak ditetapkan Pemko
Medan sebagai RTH.
Untuk itu Edwin minta Pemko Medan bisa memastikan program pembelian lahan masyarakat untuk dijadikan RTH milik Pemko Medan seperti yang diamanahkan undang-undang menjadi 30 persen.
“Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus bisa memastikan program pembelian lahan masyarakat untuk dijadikan RTH,” ungkap Edwin.P06



















