Foto: Kondisi lahan yang dulunya sebagai lahan pertanian akibat tambang emas ilegal menjadi danau
Mandailing Natal( Portibi DNP): Masyarakat wilayah Pantai Barat
Kabupaten Mandailing Natal sangat berharap kepada Instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten
Mandailing Natal, seperti Dinas Per tambangan dan Aparat Penegak
Hukum, kiranya secepatnya melakukan penertiban dan penindakan kepada pelaku penambang emas illegal yang sampai saat ini masih beroperasi di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal.
Adapun daerah tempat penambang tersebut adalah, Desa Kam pung Baru, Simpang Durian, Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu dan Desa Muara Bangko Kecamatan Ranto Baik Kabupaten Mandailing Natal.
Perlu di informasikan ke Instansi Pemerintah, bahwa dalam melakukan pekerjaan illegal tsb, para penambang illegal ini berbuat sesuka hati mereka saja, tanpa mera sa takut dengan sanksi hukum yang berat, karena itulah makanya masyarakat umum di daerah ini berharap kepada Instansi terkait baik
Sipil maupun Militer atau lainnya
bertindak dengan serius dan tanpa pandang bulu.
Telah sama-sama diketahui bah wa, kerusakan tanah yang ditim bulkan oleh pelaku penambang emas illegal ini sangat signifikan, dan ini tidak bisa dipungkiri, sesuai dengan hasil investigasi beberapa Media yang ada di wilayah Pan tai Barat Mandailing Natal terma suk Harian Portibi DNP dilapangan kondisi tanah tempat tambang ini beroperasi menjadi sebuah danau buatan, padahal dulunya tanah ini adalah tempat warga masyarakat bersawah dan berkebun, apabila kita cermati kejadian tersebut, memang sangat layak penambang emas illegal itu harus dihapuskan dari Kabupaten Mandailing Natal ini.
Seperti yang diutarakan oleh Henri Lubis salah seorang tokoh masyarakat Pantai Barat yang sering mengefaluasi situasi dan kondisi alam di wilayah Pantai Barat Man dailing Natal ini, khususnya DAS Batang Natal dan keadaan tanah pertanian masyarakat, sangat di sesali kinerja dari Dinas Pertamba ngan di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal serta instansi APH ( Aparat Penegak Hukum ) lainnya, karena permasalahan Tambang Emas illegal ini bisa dikatakan permasalahan yang lama, namun sangat di sesali, kenapa instansi ini terkesan seolah-olah mereka tutup mata, kira-kira apa yang terjadi ………?.
” Padahal, kejadian ini bisa merusak ekosistem dae rah dan perkembangan perekonomian Negara,” kata Henri Lubis, dengan raut muka yang kecewa.
Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh stakeholder yang ada di Kabuten Mandailing Natal ini, tunjukkan kinerja yang baik, agar kedepannya Tambang Emas yang merugikan Negara ini bisa ditertib kan dengan hasil yang baik dan memuaskan.
Di Kecamatan Kotanopan, Kapol res bisa memberantasnya, kenapa di Wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal tidak bisa di tertib kan……?.**



















