BINJAI (Portibi DNP) : PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. Ini adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan pendidikan ini biasanya disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek. Adapun besaran dana yang diterima berbeda sesuai tingkatan pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA.
Bantuan pendidikan ini biasanya disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek. Adapun besaran dana yang diterima berbeda sesuai tingkatan pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA.
Untuk bisa mendapat bantuan PIP, siswa harus terdaftar dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).
Lalu, berapakah dana PIP yang diterima Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Binjai – Langkat pada Tahun 2023?. Berikut uraiannya.
DISALURKAN
Siswa : 427
Dana : Rp367.500.000
PEMBERIAN
Siswa : 80
Dana : Rp69.000.000
PEMBERIAN DARI AKTIVASI NOMINASI
Siswa : 39
Dana : Rp35.500.00
PEMBERIAN RELAKSASI
Siswa : 308
Dana : Rp263.000.000
Guna mengetahui kebenaran data di atas, media online portibi.id lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Binjai – Langkat, Sarli Junaidi, lewat pesan WhatsApp, Jumat (23/02/2023).
Adapun beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepadanya diantaranya, mengenai kebenaran data di atas dan nama para murid yang menerima dana PIP pada Tahun 2023.
Sayangnya, hingga berita ini dibuat belum ada jawaban dari pihak SMAN 1 Binjai – Langkat. (BP)




















