Mandatori Halal Segera Diberlakukan, DPRD Minta Pemko Medan Lakukan Sosialisasi Secara Masif

MEDAN (Portibi DNP) : Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Surianto SH (Butong) mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menerapkan Mandatori Halal untuk setiap produk makanan di Indonesia, khususnya Kota Medan.

Sebab, kebijakan tersebut tentu akan semakin mempermudah masyarakat untuk membeli makanan maupun minuman jika bepergian ke suatu daerah yang tidak diketahui.

“Terkadang kita sering bepergian ke luar kota ataupun provinsi yang daerahnya tidak kita kenal. Dengan adanya sertifikat halal, tentu kita tidak bertanya-tanya jika ingin membelinya,” ungkapnya kepada wartawan di Medan, Rabu (212/2024).

Untuk di Kota Medan, Butong meminta Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih masif lagi melakukan sosialisasi kebijakan tersebut.

“Informasinya Oktober 2024 akan diterapkan, makanya Pemko Medan harus aktif. Jangan sampai karena pelaku UMKM tidak mengetahui informasi ini, mereka malah jadi terkena denda. Hal seperti itu harus diantisipasi,” katanya.

Butong juga mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikat halal produknya agar ke depannya bisa berjualan dengan tenang.

“Saat ini semua pengurusannya gratis, manfaatkan kesempatan tersebut. Kalau sudah gratis juga tidak mau mengurus, tentu sulit kita membayangkannya. Sertifikat halal itu sangat perlu, sebab merupakan kepastian juga kepada para konsumen. Makanya segera diurus,” tandasnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar