Polda Sumut Ringkus Pelaku Ujaran Kebencian Lewat Medsos

MEDAN(Portibi DNP): Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meringkus pria berinisial L yang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama lewat media sosial (medsos) akun snack.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pria berinisial L tersebut berdomisili di Kota Sorong Provinsi Papua Barat.

 

“Namun kini dia sudah ditangkap di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Dan kita sudah amankan (pelaku, red), selanjutnya kita tetap berkoordinasi dengan Polda Papua Barat,” ungkapnya, Minggu (26/11/2023).

Saat ini sambung Hadi, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video yang mengandung dugaan ujaran kebencian tersebut.

“Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian,” imbaunya.

Diketahui, terduga pelaku membuat rekaman video melalui akun snacknya tentang Israel yang menyerang Rumah Sakit Indonesia di Palestina. Pria yang mengenakan baju kaos warna kuning ini juga mengomentari tentang umat Muslim yang melakukan demo terkait perbuatan Israel terhadap Palestina.

Bahkan, pria yang mengaku dari Sumatera Utara ini juga diduga telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.(r)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar