MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Rudiawan Sitorus meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperhatikan sejumlah program yang telah diluncurkan sehingga bisa memberikan dampak baik bagi masyarakat.
Beberapa program yang menjadi perhatian itu adalah kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait program Bedah Rumah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Pertama terkait program bedah rumah, program yang berkaitan dengan sentuhan langsung ke masyarakat ini harus menjadi perhatian, salah satunya tentang bedah rumah,”katanya Sabtu (5/8/2023).
Karena di lapangan katanya banyak ditemukan rumah warga yang layak mendapatkan program tersebut, namun karena administrasi yang terlalu sulit ini menjadi persoalan,” jelasnya.
Terkait persoalan ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan ini mengatakan, harus ada solusinya, sehingga program tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Kita sangat berharap Pemko Medan mencari solusi di lapangan terkait permasalahan tersebut, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan program bedah rumah,” harapnya.
Ia juga mengharapkan Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan untuk memberikan perhatian terhadap persoalan ini.
“Ini program sangat baik, kita mengharapkan dinas terkait bisa memberikan perhatian yang serius dalam pelaksanaan program ini di masyarakat,” tegasnya.
Hal ini kata Rudiawan juga disampaikannya saat Banggar DPRD Medan melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plapon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran (TA).
“Persoalan ini juga saya sampaikan saat pembahasan KUAPPAS P.APBD Kota Medan TA 2023 kemaren,”tandas Rudiawan.
Politisi asal Dapil I Kota Medan ini menambahkan, selain program bedah rumah, Pemko Medan juga diminta memberi perhatian terhadap permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang hari ini sudah berubah menjadi Pengawasan Bangunan Gedung (PBG)
“Dilapangan kita juga mendapatkan permasalahan yang disampaikan warga dimana pengurusan izin bangunan sangat lama. Imbasnya warga berinisiatif untuk membangun duluan baru kemudian mengurus izinnya,” kata Rudiawan.
Persoalan ini juga harus menjadi perhatian karena bangunan merupakan salahsatu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Medan.
“Komisi 4 akan konsern untuk mengawal IMB karena ini merupakan masukan untuk PAD Kota Medan. Kita mengharapkan setiap persoalan yang ada harus dicari jalan keluarnya,” kata Rudiawan.P06
















