Inspektorat : “LPH Kasus Dugaan Korupsi LPM DAK TA 2021 Rp 500 Juta Itu sudah Naik Keatas”

Keterangan : Proyek Lumbung Pangan DAK TA 2021 Rp 500 juta rupiah

Labuhanbatu ( Portibi DNP): Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Ritonga didampingi Urban Wilayah III Indra Lubis digedung kantor Inspektorat lantai II mengatakan, terkait laporan hasil pemeriksaan (LPH) pengadaan proyek Lumpung Pangan Masyarakat (LPM) di Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) dengan pos anggaran OPD Dinas Pangan Kabupaten Labuhanbatu tersebut, berkas LPH nya tidak ada lagi didalam gedung inspektorat.

“Berkas LPH Lumbung Pangan tersebut tidak ada lagi didalam gedung inspektorat ini. Sudah naik keatas yaitu pejabat diatas”, kata Ahlan dan Indra didalam gedung Inspektorat kepada awak media ini, Senin (31/7/2023).

Namun, Kepala inspektorat selaku APIP Kabupaten Labuhanbatu yang didampingi Urban III itu, enggan menyebutkan, dibagian atas pejabat yang mana berkas LPH kasus dugaan Korupsi Lumbungan Pangan tersebut. Apakah di Meja Assisten I atau di Meja Sekdakab Labuhanbatu dan di Meja kerja Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga.

“Yang pentingkan, LPH itu lanjut. Kita tunggu saja dulu turun dari atas, bapak yang diatas itu. Nanti kita beritahukan kepada kalian lah sebagai pelapor. Tenang saja lah “, ucap Ahlan dan Indra.

Sebab, sebelumnya juga Kepala Inspektorat Labuhanbatu Ahlan dan Urban Wil III Indra Lubis ada menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi LPM tersebut, ada kerugian negara. “Ditemukan ada kerugian negara “, demikian diucapkan Ahlan dan Indra kepada beberapa awak media di Rantau Prapat Labuhanbatu

Hal itu terkait laporan dugaan korupsi proyek Lumbung Pangan Masyarakat di Desa Sei Penggantungan tahun anggaran 2021 dengan Volume sebesar Rp 500.000.000,- yang dikelola oleh OPD Dinas Pangan Kabupaten Labuhanbatu dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Kepala Dinas Pangan Labuhanbatu S.Harahap dan sebagai PPTK adalah pejabat PNS Dinas Pangan Labuhanbatu P Harahap yang bekerjasama dengan Kelompok Tani di Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu

Berita : Mora Tanjung

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar