MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Komisi II Dewan Perwakilann Rakyat Daerah (DPRD) Medan H Kasman bin Marasakti Lubis Lc MA mendukung usulan yang dilontarkan sesama anggota dewan, menggratiskan ongkos angkutan kota (Angkot) pelajar di Medan.
“Mantap kali itu, kita ikut mendukung usulan kawan kawan terkait ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Karena itu membantu masyarakat prasejahtera mendapat pendidikan,” sebut Kasman Marasakti Lubis, Kamis (10/9/2026).
Disampaikan Kasman, guna percepatan realisasi usulan itu. Ia akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Medan, dan sesama anggota dewan di Komisi Komisi II untuk segera dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) usulan ongkos gratis pelajar di Medan.
“Bukan itu saja Kasman juga mengatakan akan koordinasi dengan Komisi lain terutama dengan Komisi IV yang membidangi transportasi,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Kasman, RDP lintas Komisi ini akan segera diagendakan. Dalam RDP nanti akan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perhubungan (Dishub) Bagian Hukum Pemko Medan, Bappeda, Organda dan stakeholder lainnya.
“Kita berharap semua kawan kawan di DPRD Medan dapat mendukung dan memberikan saran terbaik untuk membantu warga prasejahtera di Kota Medan dengan bantuan tepat sasaran,” terang Kasman.
Sebagaimana diketahui, sejumlah anggota dewan di II DPRD Medan menyuarakan agar Disdikbud Medan menggratiskan ongkos pelajar naik angkutan kota (Angkot) di Kota Medan.
Dengan menggratiskan ongkos pelajar tersebut, dinilai sebagai bentuk dukungan peningkatan mutu pendidikan dengan membantu keluarga prasejahtera.
“Disdikbud supaya segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,” pinta anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di ruang komisi II gedung dewan, Senin (7/9/2026).
Untuk saat ini sebagai langkah awal kata Afif, 72 unit bus listrik yang beroperasi di Kota Medan supaya menggratiskan ongkos pelajar.
“Terutama trayek bus listrik ke Belawan daerah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera,” sebut Afif Abdillah.
Usulan Afif Abdillah sangat beralasan, sebab 72 unit bus listrik saat ini biaya operasionalnya disubsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp 91 Miliar setiap tahunnya.
“Kenapa ini tidak dimanfaatkan. Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong penumpang tidak diminati warga.,” saran Afif.
Sama halnya dengan anggota komisi lainnya DR Lily MBA, menyampaikan kiranya Disdik Medan segera menyikapi usulan untuk bantuan bagi siswa miskin dapat juga melalui ongkos gratis.
Terkait hal itu, Lily MBA minta Pemko Medan melalui OPD terkait seperti Dishub, Disdik dan bagian tim anggaran keuangan Pemko Medan dapat mensiasati alokasi anggaran untik subsidi bantuan ongkos pelajar.
“Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik. Dan kelanjutannya agar berkordinasi dengan pihak Organda soal teknis pelaksanaan subsidi bantuan ongkos gratis bagi pelajar,” tandasnya.
Usulan terkait ongkos gratis bagi pelajar dikuatkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung SKM SKeb yang saaat itu juga selaku pimpinan rapat.
Menurut Modesta, usulan komisi II patut disikapi dan kiranya dapat direalisasikan. “Banyak para orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Untuk itu sangat pantas jika keluhan itu disikapi Pemko Medan,” harapnya. P06




















